BUMN Sudah Menikmati Siraman PMN Rp361,3 Triliun, Ini Rinciannya
Rabu, 15 Desember 2021 - 21:57 WIB
JAKARTA - Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani membeberkan, kucuran Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk BUMN dan Badan Layanan telah mencapai Rp695,6 triliun. Sementara khusus bagi perusahaan pelat merah, suntikan PMN tembus Rp 361,3 triliun.
Diterangkan olehnya total suntikan dana tersebut diberikan sejak 2005 hingga 2021. Mulai dari untuk membantu BUMN dalam melaksanakan penugasannya hingga yang keuangannya dalam kesulitan bahkan mendekati bangkrut.
"Sejak tahun 2005 sampai 2021 jumlah penyertaan modal sebesar Rp695,6 triliun," kata Sri Mulyani dalam rapat dengan DPR, Rabu (15/12/2021).
Alokasi dana untuk BUMN melalui PMN dari 2005-2021 ini terbagi dalam tiga klaster yakni pendirian BUMN Rp 3 triliun, restrukturisasi BUMN Rp 12,7 triliun dan peningkatan kinerja BUMN Rp 345,6 triliun.
Rinciannya untuk pendirian BUMN diberikan untuk dua program yakni pembiayaan dan penjaminan infrastruktur Rp 2 triliun serta untuk pembiayaan perumahan Rp 1 triliun.
Kemudian, untuk restrukturisasi BUMN diberikan kepada 17 BUMN diantaranya PT Diragantara Indonesia (DI) Rp 3,997 triliun, Perum PPD Rp 40 miliar, PT Garuda Indonesia Rp 1 triliun dan lainnya.
"Untuk restrukturisasi BUMN, biasanya diberikan kepada mereka yang menghadapi keseluruhan dalam neraca dan bahkan mendekati kebangkrutan," jelasnya.
Diterangkan olehnya total suntikan dana tersebut diberikan sejak 2005 hingga 2021. Mulai dari untuk membantu BUMN dalam melaksanakan penugasannya hingga yang keuangannya dalam kesulitan bahkan mendekati bangkrut.
"Sejak tahun 2005 sampai 2021 jumlah penyertaan modal sebesar Rp695,6 triliun," kata Sri Mulyani dalam rapat dengan DPR, Rabu (15/12/2021).
Alokasi dana untuk BUMN melalui PMN dari 2005-2021 ini terbagi dalam tiga klaster yakni pendirian BUMN Rp 3 triliun, restrukturisasi BUMN Rp 12,7 triliun dan peningkatan kinerja BUMN Rp 345,6 triliun.
Rinciannya untuk pendirian BUMN diberikan untuk dua program yakni pembiayaan dan penjaminan infrastruktur Rp 2 triliun serta untuk pembiayaan perumahan Rp 1 triliun.
Kemudian, untuk restrukturisasi BUMN diberikan kepada 17 BUMN diantaranya PT Diragantara Indonesia (DI) Rp 3,997 triliun, Perum PPD Rp 40 miliar, PT Garuda Indonesia Rp 1 triliun dan lainnya.
"Untuk restrukturisasi BUMN, biasanya diberikan kepada mereka yang menghadapi keseluruhan dalam neraca dan bahkan mendekati kebangkrutan," jelasnya.
tulis komentar anda