Miris! 68% BUMN Penerima PMN Berpotensi Bangkrut, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Jum'at, 17 Desember 2021 - 13:37 WIB
Setidaknya 68% BUMN penerima penyertaan modal negara (PMN) terancam bangkrut akibat kinerja yang tak kunjung membaik. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Setidaknya 68% BUMN penerima penyertaan modal negara ( PMN ) terancam gulung tikar. Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR.

Data Kementerian Keuangan mencatat, jumlah utang BUMN penerima suntikan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dalam skema PMN itu di atas rata-rata 55%. Sementara, 40% BUMN penerima PMN juga masih mencatat kerugian.



Ekonomi sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai utang dan kerugian menjadi faktor fundamental yang menyebabkan perusahaan-perusahaan pelat merah ini terancam bangkrut.



Bhima menilai, BUMN yang ternagtung pada suntikan modal dari pemerintah ini akan mengalami tekanan tinggi bila pemerintah membatasi atau memangkas penyertaan modalnya.

"Ada beberapa faktor krusial yang membuat BUMN itu rawan pailit ya. Satu, APBN itu terbatas, artinya kemampuan negara untuk terus menyuntik atau PMN itu akan mengalami tekanan juga atau bisa dipangkas juga. Nah, BUMN yang sudah terlanjur ketergantungan atau kecanduan terhadap PMN ini rentan ketika suplai dari negara dananya (dibatasi)," ujar Bhima saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (17/12/2021).

Sebab, kata dia, tak semua BUMN bisa mencari alternatif pendanaan baru. Bhima memandang, tata kelola perusahaan dan manajemen yang kurang profesional menjadi sebab utama ketidakpercayaan kreditur kepada perusahaan.

Kondisi tersebut diperparah oleh program restrukturisasi keuangan yang dinilai tidak efektif. Akibatnya, kinerja perusahaan tak kunjung dapat bersaing.

"Tanpa adanya proteksi regulasi dan bantuan dana pemerintah, banyak BUMN yang memang tidak bisa bersaing karena produknya kalah bersaing dibandingkan dengan pemain swasta," ujarnya.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More