Miris! 68% BUMN Penerima PMN Berpotensi Bangkrut, Ekonom Beberkan Penyebabnya
Jum'at, 17 Desember 2021 - 13:37 WIB
Setidaknya 68% BUMN penerima penyertaan modal negara (PMN) terancam bangkrut akibat kinerja yang tak kunjung membaik. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Setidaknya 68% BUMN penerima penyertaan modal negara ( PMN ) terancam gulung tikar. Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR.
Data Kementerian Keuangan mencatat, jumlah utang BUMN penerima suntikan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dalam skema PMN itu di atas rata-rata 55%. Sementara, 40% BUMN penerima PMN juga masih mencatat kerugian.
Baca Juga: Sudah Disuntik PMN Triliunan, 40 Persen BUMN Masih Saja Tekor
Ekonomi sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai utang dan kerugian menjadi faktor fundamental yang menyebabkan perusahaan-perusahaan pelat merah ini terancam bangkrut.
Data Kementerian Keuangan mencatat, jumlah utang BUMN penerima suntikan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dalam skema PMN itu di atas rata-rata 55%. Sementara, 40% BUMN penerima PMN juga masih mencatat kerugian.
Baca Juga: Sudah Disuntik PMN Triliunan, 40 Persen BUMN Masih Saja Tekor
Ekonomi sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai utang dan kerugian menjadi faktor fundamental yang menyebabkan perusahaan-perusahaan pelat merah ini terancam bangkrut.
Lihat Juga :