Miris! 68% BUMN Penerima PMN Berpotensi Bangkrut, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Jum'at, 17 Desember 2021 - 13:37 WIB
Bhima mencatat, banyak BUMN memiliki beban utang yang tinggi sehingga menggerus pendapatan perusahaan. Tak jarang pula saat terjadi fluktuasi nilai tukar rupiah yang dalam, utang-utang BUMN naik signifikan. Faktor-faktor inilah yang membuat BUMN tidak memiliki kemampuan membayar kewajiban jangka pendeknya.



Kondisi ini dikhawatirkan Bhima karena perseroan yang mendapat PMN adalah mereka yang menguasai hajat hidup orang banyak. "Itu yang menjadi problem. Ada yang di sektor migas, kelistrikan misalnya, jadi di sini letak dilemanya. Jadi saling menyandera antara pemerintah butuh BUMN untuk penugasan atau menyalurkan subsidi. Sementara BUMN butuh pemerintah untuk mendorong terus PMN dan menyelamatkan keuangan yang sedang kritis," jelasnya.

Model simbiosis tersebut, lanjut Bhima, merupakan simbiosis yang tidak sehat lantaran merugikan keuangan negara dalam jangka panjang.

Dari arsip pemberitaan MNC Portal Indonesia, utang keseluruhan BUMN pada September 2020 mencapai Rp1.682 triliun. Tren kenaikan utang perseroan terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Tahun lalu, utang naik signifikan karena BUMN kekurangan dana untuk melaksanakan sejumlah program, salah satunya adalah anggaran BUMN Karya untuk pembangunan infrastruktur.
(fai)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More