Kadin DKI: UMP Jakarta Sudah Naik 63,5% dari 2015 hingga 2021

Minggu, 19 Desember 2021 - 22:56 WIB
Selain itu, efek yang akan dihasilkan dari peninjauan kembali UMP 2022 oleh Pemprov DKI Jakarta menurutnya tidaklah tepat.

“Karena biasanya kenaikan upah itu akan berbanding lurus dengan kenaikan harga-harga terutama harga konsumsi rumah tangga,” urainya.

Baca Juga: UMP DKI Jakarta Naik 5,1%, KSPI Apresiasi Anies Baswedan

Ditambah lagi rata-rata para Pengusaha Kecil yang akan semakin berat untuk dapat memenuhi ketentuan tersebut.

“Sehingga alih alih ingin membuat kebijakan yang berkeadilan malah akan berdampak pengusaha kecil susah mencari SDM berkualitas,” pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!