Jelang Nataru KAI Tolak Berangkatkan 2.268 Penumpang

Senin, 20 Desember 2021 - 14:25 WIB
Jumlah penumpang KA jelang Nataru kali ini turun dibanding sebelum pandemi. Foto/Dok
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia ( KAI ) menyatakan telah melayani sebanyak 374 ribu pelanggan atau penumpang sejak ditetapkannya masa Posko Natal dan Tahun Baru 2022. Rincian 186.771 penumpang KA jarak jauh dan 187.582 penumpang KA lokal.



VP Public Relations KAI Joni Martinus mengungkap, rata-rata penumpang KA jarak jauh pada periode 17 Desember 2021 hingga hingga 19 Desember 2021 sebanyak 62.257 orang per hari. Jumlah itu turun jika dibandingan dengan masa sebelum pandemi.



“Jumlah itu masih lebih rendah jika dibandingkan sebelum pandemi ketika KAI rata-rata melayani 175.393 penumpang KA jarak jauh pada angkutan Nataru 2019,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan resmi yang diterima MPI, Senin (20/12/2021).

Joni menambahkan, rute-rute seperti Jakarta-Cirebon pulang pergi (PP), Jakarta-Purwokerto PP, Purwokerto-Yogyakarta PP, dan Madiun-Surabaya PP merupakan rute pavorit masyarakat pada periode 19 hingga 19 Desember.

Menurut Joni, PT KAI memastikan hanya penumpang yang benar-benar sesuai ketentuan yang boleh berangkat naik KA pada masa pandemi Covid-19. Makanya, ada beberapa penumpang yang ditolak lantaran tak memenuhi ketentuan.

“Pada periode 17-19 Desember tersebut terdapat 2.268 penumpang yang ditolak berangkat, dengan rincian 2.139 penumpang tidak memiliki hasil antigen negatif, 110 penumpang yang di atas 12 tahun belum divaksin, 15 penumpang kondisi sakit, dan 4 penumpang tidak membawa masker,” pungkasnya.



Penumpang yang tidak menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, tiketnya akan dibatalkan dan tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan. Makanya, KAI melakukan pemeriksaan di setiap stasiun.
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More