Sinergi BRI dan Pegadaian, Luncurkan Kartu Kredit Berbasis Tabungan Emas
Selasa, 21 Desember 2021 - 11:35 WIB
Handayani menyebut infrastruktur digital yang telah mapan membuat nasabah dapat secara leluasa mendapat layanan kartu kredit co-branding ini secara efisien, mudah, dan tentu terjamin keamanannya.
“Dengan co-branding ini, maka nasabah Tabungan Emas memiliki kesempatan untuk mendapatkan layanan kartu kredit dengan lebih mudah dan dapat digunakan untuk transaksi di dalam negeri maupun di luar negeri di seluruh jaringan VISA,” katanya.
Tidak sebatas pemasaran, kerja sama penerbitan kartu emas BRI dan Pegadaian ini juga melingkupi kerja sama layanan API (Application Programming Interface) kartu kredit. Dengan begitu, nasabah dapat mengakses berbagai layanan kartu kredit melalui aplikasi mobile Pegadaian Digital.
“Nasabah Kartu Emas Pegadaian akan semakin mudah dalam mengakses berbagai informasi dan layanan kartu kredit melalui aplikasi Pegadaian Digital,” ujar Handayani.
Berbagai promo menarik menanti bagi nasabah yang telah melakukan pengajuan kartu emasnya dengan total cashback dan diskon hingga Rp800 ribu.
Manfaat seperti cashback Tabungan Emas senilai Rp100 ribu akan diberikan kepada seribu orang pertama yang aplikasinya disetujui sampai dengan 31 Desember 2021, serta Cashback tambahan Tabungan Emas senilai Rp200 ribu untuk 1.000 nasabah pertama yang telah aktivasi dan bertransaksi minimal Rp1 juta dalam 1 bulan sejak kartu diterbitkan sampai dengan 28 Februari 2022.
Sementara itu, Bagi nasabah yang melakukan transaksi di Galeri 24, bisa mendapatkan potongan senilai Rp500 ribu untuk minimal transaksi sebesar Rp5 juta bagi 500 orang pertama pada periode hingga 28 Februari 2022.
Bunga nasabah kartu emas ini telah diatur menjadi sangat terjangkau, yakni 0,75 persen per 15 hari. Nasabah juga dapat melakukan tarik tunai di ATM Bank BRI, ATM Visa, dan ATM Link yang tersebar di seluruh Indonesia. Kartu Emas bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada nasabah. Saat pembayaran tagihan melewati jatuh tempo, nasabah tidak akan menerima telepon dari penagih utang atau debt collector.
Berbagai fleksibilitas yang ditawarkan kartu emas diharapkan mampu meningkatkan ketertarikan masyarakat Indonesia terhadap ekosistem emas. CM
Lihat Juga: Dukung Pengembangan Masyarakat, PT Pegadaian dan BPHN Bersinergi Membangun Desa Sadar Hukum
“Dengan co-branding ini, maka nasabah Tabungan Emas memiliki kesempatan untuk mendapatkan layanan kartu kredit dengan lebih mudah dan dapat digunakan untuk transaksi di dalam negeri maupun di luar negeri di seluruh jaringan VISA,” katanya.
Tidak sebatas pemasaran, kerja sama penerbitan kartu emas BRI dan Pegadaian ini juga melingkupi kerja sama layanan API (Application Programming Interface) kartu kredit. Dengan begitu, nasabah dapat mengakses berbagai layanan kartu kredit melalui aplikasi mobile Pegadaian Digital.
“Nasabah Kartu Emas Pegadaian akan semakin mudah dalam mengakses berbagai informasi dan layanan kartu kredit melalui aplikasi Pegadaian Digital,” ujar Handayani.
Berbagai promo menarik menanti bagi nasabah yang telah melakukan pengajuan kartu emasnya dengan total cashback dan diskon hingga Rp800 ribu.
Manfaat seperti cashback Tabungan Emas senilai Rp100 ribu akan diberikan kepada seribu orang pertama yang aplikasinya disetujui sampai dengan 31 Desember 2021, serta Cashback tambahan Tabungan Emas senilai Rp200 ribu untuk 1.000 nasabah pertama yang telah aktivasi dan bertransaksi minimal Rp1 juta dalam 1 bulan sejak kartu diterbitkan sampai dengan 28 Februari 2022.
Sementara itu, Bagi nasabah yang melakukan transaksi di Galeri 24, bisa mendapatkan potongan senilai Rp500 ribu untuk minimal transaksi sebesar Rp5 juta bagi 500 orang pertama pada periode hingga 28 Februari 2022.
Bunga nasabah kartu emas ini telah diatur menjadi sangat terjangkau, yakni 0,75 persen per 15 hari. Nasabah juga dapat melakukan tarik tunai di ATM Bank BRI, ATM Visa, dan ATM Link yang tersebar di seluruh Indonesia. Kartu Emas bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada nasabah. Saat pembayaran tagihan melewati jatuh tempo, nasabah tidak akan menerima telepon dari penagih utang atau debt collector.
Berbagai fleksibilitas yang ditawarkan kartu emas diharapkan mampu meningkatkan ketertarikan masyarakat Indonesia terhadap ekosistem emas. CM
Lihat Juga: Dukung Pengembangan Masyarakat, PT Pegadaian dan BPHN Bersinergi Membangun Desa Sadar Hukum
(ars)
tulis komentar anda