Terima Banyak Aduan, YLKI Minta Truk ODOL Segera Ditertibkan

Sabtu, 25 Desember 2021 - 13:00 WIB
Zero ODOL medesak untuk segera diterapkan. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengungkapkan banyak menerima laporan baik dari masyarakat, pengguna jalan , Jasa Marga, jasa pelabuhan, hingga Dharma Lautan terkait kendaraan berat/truk yang memiliki kelebihan dimensi dan kapasitas alias Over Dimension Over Loading (ODOL).

Sebab itu, Tulus meminta agar menjadi perhatian serius pemerintah. Pasalnya, kebijakan Zero ODOL yang dirancang sejak 2018 telah mengalami penudaan dalam pelaksanaannya selama enam kali.

"YLKI banyak menerima pengaduan tentang dampak negatif truk ODOL. Kami berharap, Presiden Jokowi mengambil alih pelaksanaan Zero ODOL, inisiatif penertiban kubikasi dan muatan truk angkut barang," kata Tulus seperti dikutip melalui pernyataan tertulis, Sabtu (24/12/2021).





Dia mengungkapkan, hingga saat ini pelaksanaan Zero ODOL sudah tertunda hingga enam kali, dan Kementerian Perhubungan mematok 2023 sebagai awal pelaksanaan kebijakan Zero ODOL. Sebelumnya, muncul pestisi yang meminta agar polisi tak segan menilang armada truk ODOL yang menimbulkan ketidaknyamanan pengguna jalan.

Petisi juga menyebut, adanya armada truk setiap harinya memuat galon isi ulang hingga 1.100 hingga 1.200 galon di sepanjang jalur vital Sukabumi-Bogor-Jakarta. Padahal, idealnya truk tersebut hanya dibolehkan mengangkut maksimal 500 galon

Tulus juga menyoroti adanya keinginan Asosiasi Perusahaan Air Minum, yang menginginkan pemberlakuan kebijakan Zero ODOL ditunda kembali hingga 2025. Menurut dia, keinginan seperti itu tidak mengindahkan kepentingan masyarakat umum.

"Aspadin sudah berkali-kali meminta ditunda terus. Aspadin apa tidak mikir, truk ODOL sudah merusak jalan tol dan arteri. Alasan mereka hanya kedok saja," ujar Tulus.

Menurut Tulus, penundaan larangan truk ODOL adalah isyarat kemunduran dalam kehidupan bernegara. Bila terus terjadi, pemerintah bisa dianggap mengabaikan aspek keamanan dan keselamatan pengguna jalan dan fasilitas jalan raya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More