Kemenhub Proyeksikan Arus Balik Penerbangan Terjadi 2 Januari 2022

Minggu, 26 Desember 2021 - 09:21 WIB
"Perusahan penerbangan memperhatikan ketepatan waktu penerbangan (OTP) dan memastikan terpenuhinya standar pelayanan minimal penumpang angkutan udara sesuai dengan peraturan yang berlaku," urainya.

Baca juga: Profile dan Fakta Tentang Kolonel Priyanto Tersangka Tewasnya Handi dan Salsabila

Untuk mendukung kelancaran penerbangan, Kemenhub telah menghentikan sementara pekerjaan di landasan dan sisi udara sesuai kebutuhan pelayanan. Selain itu, para pelaku penerbangan melakukan Ramp Inspection (armada, personel, sarana dan prasarana serta prosedur operasional penerbangan).

"Setiap pelaku dan penunjang di bidang penerbangan wajib mengutamakan Protokol Kesehatan," pungkasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!