Tak Penuhi Syarat Perjalanan Saat Libur Nataru, KAI Akan Ganti Penuh
Rabu, 29 Desember 2021 - 09:00 WIB
JAKARTA - PT. Kereta Api (Persero) atau PT KAI Daerah Operasional 1 (Daop 1) menyatakan, untuk calon penumpang kereta api yang tidak dapat memenuhi persyaratan terkait kondisi kesehatan dan kelengkapan vaksin. Maka perjalanan akan dibatalkan dengan penggantian biaya tiket 100 persen.
Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa menerangkan, untuk calon penumpang juga bisa melakukan perubahan jadwal sesuai ketersediaan tiket jika memerlukan waktu untuk memenuhi persyaratan seperti belum melakukan antigen atau PCR dan belum vaksin dosis kedua untuk usia di atas 17 tahun.
“Calon penumpang yang tidak dapat memenuhi persyaratan terkait kondisi kesehatan dan kelengkapan vaksin, maka perjalanan akan dibatalkan dengan penggantian biaya tiket 100 persen,” kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (29/12/2021).
PT. KAI mengatakan untuk kriteria penumpang dengan penggantian biaya tiket 100 persen jika perjalanan dibatalkan adalah sebagai berikut :
1. Vaksin Tidak Lengkap.
2. Hasil pemeriksaan positif atau belum melakukan pemeriksaan Antigen/PCR untuk usia 12 tahun ke atas.
3. Tidak Memiliki PCR untuk Penumpang Anak di bawah 12 tahun.
Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa menerangkan, untuk calon penumpang juga bisa melakukan perubahan jadwal sesuai ketersediaan tiket jika memerlukan waktu untuk memenuhi persyaratan seperti belum melakukan antigen atau PCR dan belum vaksin dosis kedua untuk usia di atas 17 tahun.
“Calon penumpang yang tidak dapat memenuhi persyaratan terkait kondisi kesehatan dan kelengkapan vaksin, maka perjalanan akan dibatalkan dengan penggantian biaya tiket 100 persen,” kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (29/12/2021).
PT. KAI mengatakan untuk kriteria penumpang dengan penggantian biaya tiket 100 persen jika perjalanan dibatalkan adalah sebagai berikut :
1. Vaksin Tidak Lengkap.
2. Hasil pemeriksaan positif atau belum melakukan pemeriksaan Antigen/PCR untuk usia 12 tahun ke atas.
3. Tidak Memiliki PCR untuk Penumpang Anak di bawah 12 tahun.
tulis komentar anda