Garuda Indonesia Butuh Endorse Erick Thohir agar Dapat Penjaminan PT PII

Rabu, 29 Desember 2021 - 22:25 WIB
PII sendiri tidak serta merta memberikan penjaminan secara mandiri kepada perusahaan pelat merah yang terkendala likuiditas. Pasalnya, perseroan menjalankan fungsinya berdasarkan penugasan dari Kementerian Keuangan.

Baca juga: Irjen Fadil Imran Copot Kapolsek Sepatan Narkoba

"Jadi, kalau KPBU semua proses permohonan itu lewat dari PII. Tapi untuk penjaminan BUMN itu prosesnya lewat Kemenkeu. Kita bantu evaluasi. Kemudian skemanya pun kita tidak bisa menjamin yang ada saat ini. Kita tidak menjamin secara keseluruhan, tapi biasanya sekitar di angka 10% 15%, dan 20%, sekitar itu. Jadi tergantung dari penugasan Kementerian Keuangan," ungkap dia.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!