Serikat Pekerja Garuda Teriak: Kami Terus Berjuang Agar Perusahaan Tidak Pailit !

Kamis, 30 Desember 2021 - 13:47 WIB
Ketua Umum Serikat Pekerja Garuda (Sekarga), Dwi Yulianta mengatakan, perusahaan dan karyawan Garuda Indonesia sedang berjuang bersama agar tetap dapat beroperasi di tengah lilitan utang serta ancaman kepailitan. Foto/Dok
JAKARTA - Ketua Umum Serikat Pekerja Garuda (Sekarga), Dwi Yulianta mengatakan, perusahaan dan karyawan Garuda Indonesia sedang berjuang bersama agar tetap dapat beroperasi di tengah lilitan utang serta ancaman kepailitan . Dwi juga menerangkan, di masa Pandemi Covid-19 pergerakan pesawat dan sejumlah aktivitas support pendukung sangat terdampak.

"Kami di Garuda Indonesia sedang berusaha terus berjuang menjaga perusaan kita yang kita cintai untuk tidak pailit dan kami berharap pergerakan pesawat itu normal dan perusahaan kami akan sustain, growth dan dapat berkontribusi positif dalam industri penerbangan," ungkap Dwi dalam webinar virtual, Kamis (30/12/2021).



Kedepan, pihak Sekarga berharap meskipun dalam segala perbedaan dari sejumlah pelaku usaha, pihak Sekarga meminta pelaku pekerja bandara dapat bergerak dalam segala perbedaan dan bersama-sama mengatasi masalah yang ada di dalam industri penerbangan agar lebih kondusif di tahun 2022 mendatang.



Sementara Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Sky NAV, Zulfikar Salampessy menilai, Aviasi Karyawan Industri Penerbangan dapat mendorong kemajuan di sektor Industri penerbangan khususnya dalam memperjuagkan segala permasalahan yang terjadi di dalam industri penerbangan.



Zulfikar Salampessy berharap sinergi pelaku pekerja penerbangan dapat berjalan dengan baik dan lebih solid dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja di Lindungan penerbangan yang disandarkan sesuai perundang-undangan yang layak bagi pekerja.

"Kami dari serikat karyawan airnav Indonesia berharap sinergitas antar organisasi angar pekerja pelaku transportasi Udara dapat berjalan dengan baik dan dapat bertahan sehingga dapat lebih solid dalam memperjuangkan kesejahteraan Pekerja di lindungan penerbangan indonesia," kata Zulfikar Salampessy.

Dalam Prinsipnya, Serikat pekerja melakukan aksi sesuai dengan regulasi perundang-undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja adapun tujuan didirikan serikat pekerja adalah untuk memberikan perlindungan, pembelaan hak dan kepentingan serta meningkatkan kesejahteraan yang layak bagi pekerja dan keluarganya.

"Kami sekedar mengingatkan agar tujuan ini tetap diperjuangkan meski di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini, dengan mempertimbangkan atas perusahaan kita bekerjasemiga dapat berlanjut dan kita laksanakan kedepan dapat berdiskusi yang dapat menguatkan di lingkungan penerbangan," bebernya.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More