Jalani Proses Awal PKPU, Dirut Garuda Indonesia: Bukan Tanda Kepailitan
Selasa, 21 Desember 2021 - 20:27 WIB
loading...
Dirut Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menekankan, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) bukanlah kepailitan. Diterangkan olehnya pihak perusahaan terus mengakselerasikan upaya restrukturisasi utang. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Direktur Utama atau Dirut Garuda Indonesia , Irfan Setiaputra menekankan, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ( PKPU ) bukanlah kepailitan. Diterangkan olehnya pihak perusahaan terus mengakselerasikan upaya restrukturisasi utang dengan membangun komunikasi konstruktif dengan para kreditur, lessor maupun stakeholder terkait.
Hal tersebut disampaikan Irfan Setiaputra saat rapat kreditur pertama melalui proses PKPU sementara di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Rapat tersebut merupakan agenda pertama dari rangkaian proses PKPU yang diajukan oleh PT Mitra Buana Koorporindo (MBK) selaku kreditur.
Baca Juga: Lewati Deadline Ini, Garuda Indonesia Terancam Didepak dari Bursa
Didampingi oleh Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia, Prasetio serta bersama-sama dengan para penasihat hukum dan keuangan yang secara resmi mendampingi keseluruhan proses PKPU, Garuda turut menjelaskan kondisi terkini dan tantangan kinerja usaha yang dihadapi perusahaan. Termasuk menyampaikan skema rencana perdamaian yang telah disusun sebagai bagian dari proses restrukturisasi kepada para kreditur dan tim pengurus yang telah ditunjuk oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam kesempatan yang sama, Irfan menegaskan, bahwa Garuda Indonesia akan terus secara proaktif membuka diskusi dengan para kreditur demi kesuksesan restrukturisasi perusahaan. “Sebagaimana yang disampaikan oleh Tim Pengurus bahwa PKPU bukanlah kepailitan, melainkan sebuah upaya mencapai kesepakatan terbaik terhadap langkah langkah penyelesaian kewajiban usaha Garuda Indonesia terhadap kreditur," ujar Dirut Garuda , Irfan di Jakarta, Selasa (21/12/2021).
Menurutnya, dalam menghadapi situasi yang sedang dihadapi saat ini, Garuda Indonesia konsisten terus mengedepankan komitmennya untuk menjalankan prinsip transparansi dan good faith sehingga harapannya proses PKPU dapat berlangsung secara optimal, efisien, dan juga adil bagi seluruh pihak. "Kami sangat terbuka untuk bernegosiasi dan berdialog secara damai dan berbasis goodwill dengan para kreditur dan lessor,” tutur dia.
Baca Juga: BEI Umumkan Potensi Delisting Garuda Indonesia, Ini Sebabnya
Hal tersebut disampaikan Irfan Setiaputra saat rapat kreditur pertama melalui proses PKPU sementara di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Rapat tersebut merupakan agenda pertama dari rangkaian proses PKPU yang diajukan oleh PT Mitra Buana Koorporindo (MBK) selaku kreditur.
Baca Juga: Lewati Deadline Ini, Garuda Indonesia Terancam Didepak dari Bursa
Didampingi oleh Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia, Prasetio serta bersama-sama dengan para penasihat hukum dan keuangan yang secara resmi mendampingi keseluruhan proses PKPU, Garuda turut menjelaskan kondisi terkini dan tantangan kinerja usaha yang dihadapi perusahaan. Termasuk menyampaikan skema rencana perdamaian yang telah disusun sebagai bagian dari proses restrukturisasi kepada para kreditur dan tim pengurus yang telah ditunjuk oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam kesempatan yang sama, Irfan menegaskan, bahwa Garuda Indonesia akan terus secara proaktif membuka diskusi dengan para kreditur demi kesuksesan restrukturisasi perusahaan. “Sebagaimana yang disampaikan oleh Tim Pengurus bahwa PKPU bukanlah kepailitan, melainkan sebuah upaya mencapai kesepakatan terbaik terhadap langkah langkah penyelesaian kewajiban usaha Garuda Indonesia terhadap kreditur," ujar Dirut Garuda , Irfan di Jakarta, Selasa (21/12/2021).
Menurutnya, dalam menghadapi situasi yang sedang dihadapi saat ini, Garuda Indonesia konsisten terus mengedepankan komitmennya untuk menjalankan prinsip transparansi dan good faith sehingga harapannya proses PKPU dapat berlangsung secara optimal, efisien, dan juga adil bagi seluruh pihak. "Kami sangat terbuka untuk bernegosiasi dan berdialog secara damai dan berbasis goodwill dengan para kreditur dan lessor,” tutur dia.
Baca Juga: BEI Umumkan Potensi Delisting Garuda Indonesia, Ini Sebabnya
Lihat Juga :