Ekspor Batu Bara Dibuka buat Produsen yang Penuhi DMO 100 Persen
Rabu, 12 Januari 2022 - 16:33 WIB
Menurutnya, pemerintah sudah menetapkan sanksi disiplin bagi produsen yang tidak memenuhi kewajiban DMO. Jika ingin ekspor diizinkan, produsen yang belum memenuhi kewajiban DMO sampai 100% atau bahkan yang masih 0% harus menyelesaikan tanggung jawabnya terlebih dahulu.
Saat ini, Arifin bersama jajaran menteri terkait tengah menunggu pernyataan dari PLN mengenai situasi dan kondisi stok batu bara di pembangkit. Rencananya, keputusan terkait larangan ekspor batu bara ini akan diumumkan Rabu sore ini.
Baca juga: Wisma Atlet Pulangkan 197 Pasien Omicron
"Ekspor, mudah-mudahan sore ini bisa ada statement PLN dan menyatakan suplai aman dan jadwal kedatangan ke seluruh pembangkit, baik PLN dan IPP sudah dipastikan dan sudah ada kontraknya," katanya.
Saat ini, Arifin bersama jajaran menteri terkait tengah menunggu pernyataan dari PLN mengenai situasi dan kondisi stok batu bara di pembangkit. Rencananya, keputusan terkait larangan ekspor batu bara ini akan diumumkan Rabu sore ini.
Baca juga: Wisma Atlet Pulangkan 197 Pasien Omicron
"Ekspor, mudah-mudahan sore ini bisa ada statement PLN dan menyatakan suplai aman dan jadwal kedatangan ke seluruh pembangkit, baik PLN dan IPP sudah dipastikan dan sudah ada kontraknya," katanya.
(uka)
Lihat Juga :