Ekspor Batu Bara Dibuka buat Produsen yang Penuhi DMO 100 Persen

Rabu, 12 Januari 2022 - 16:33 WIB
kementerian ESDM menyebut syarat jika ingin ekspor batu bara diizinkan. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, pencabutan larangan ekspor batu bara masih menunggu situasi stok di pembangkit listrik milik PLN. Nantinya, ketika sudah dibuka, ekspor akan diprioritaskan bagi produsen yang sudah memenuhi kewajiban domestic market obligation/DMO sebesar 100%.

Baca juga: Menteri ESDM: Ekspor Batu Bara Belum Dibuka, Masih Tunggu PLN





"Yang kita prioritaskan adalah para produsen yang memenuhi 100% DMO-nya untuk diberikan prioritas pertama. Sedangkan yang belum memenuhi (DMO), agar memenuhi terlebih dahulu," ujar Arifin dalam konferensi pers, Rabu (12/1/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!