UMP DKI Bikin Pengusaha Bingung, Apindo Minta Kepastian Hukum

Rabu, 12 Januari 2022 - 22:55 WIB
Untuk menyelamatkan diri, sambung Nurjaman, para pengusaha yang dimotori Apindo DKI Jakarta beserta dengan pengusaha lainnya termasuk Kamar Dagang dan Industri Indonesia atau Kadin, tengah mencari perlindungan untuk mendapatkan kepastian hukum.

"Mau tidak mau, mencari perlindungannya itu ke berbagai hal, termasuk melalui jalur hukum Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)," jelasnya.

Baca juga: Wagub DKI Minta Apindo Patuhi Keputusan Revisi UMP Jakarta 5,1%

"Kita minta petunjuk kepada pengadilan, coba tunjukkan kami ke jalan yang benar. Apa kami harus menggunakan acuan PP 36 atau Kepgub 1517," imbuhnya. Nurjaman menambahkan, apapun keputusan pengadilan nanti, pengusaha siap untuk melaksanakan.

Lebih lanjut, dirinya menegaskan, Apindo tidak mempermasalahkan besar atau kecilnya kenaikan UMP, melainkan lebih kepada regulasinya supaya para pengusaha tidak terombang-ambil di antara peraturan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!