UMP DKI Bikin Pengusaha Bingung, Apindo Minta Kepastian Hukum

Rabu, 12 Januari 2022 - 22:55 WIB
"Perlu diingat, kami bukan mempermasalahkan besar kecilnya kenaikan, mau naik 10% kek atau 20% pun, asal regulasinya ada, kami jalankan," tukasnya.

Terkait gugatan, Nurjaman bilang saat ini Apindo sedang mempersiapkan berkas yang kuat untuk dilayangkan kepada PTUN. Dia juga mengaku pihaknya tidak terburu-buru.

"Insha Allah beberapa waktu ke depan kami akan melayangkan hal tersebut. Kami juga tidak terburu-buru karena masih banyak waktu. Tapi jika dalam rentan waktu yang ada ini Gubernur DKI Jakarta mencabut keputusan 1517 dan kembali pada acuan 1395, gugatan kami batalkan," pungkasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!