Harga Foto-foto Ghozali Bikin Melongo, Ada yang Laku Rp42 Miliiar

Kamis, 13 Januari 2022 - 13:17 WIB
Dikutip dari berbagai sumber, NFT merupakan token yang tidak bisa dipertukarkan. Bahkan dengan uang sekalipun.

Hal unik dari NFT, seni yang dihasilkan tidak ada duplikatnya, alias hanya ada satu di dunia. Makanya para kolektor digital tanpa ragu merogoh kocek mahal karena kelangkaannya itu.

Baca juga: Sanggah Luhut, Kementerian ESDM Beberkan Alasan Pelarangan Ekspor Batu Bara

Mayoritas NFT adalah bagian dari basis data terdistribusi (blockchain) yang menopang mata uang kripto Etherium (ETH). Dengan menggunakan blockchain, pemilik NFT bisa mendapatkan verifikasi dan dibuktikan "sah kepemilikannya" terhadap suatu karya karena telah tercatat di basis data tersebut.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!