Pengamat: Pegawai BUMN Berpolitik Layak Dinonaktifkan

Kamis, 13 Januari 2022 - 18:39 WIB
Serikat pekerja BUMN yang tugasnya menyangkut banyak kepentingan masyarakat dinilai tidak pantas berpolitik praktis. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pengamat ekonomi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Al Bara menilai pegawai BUMN yang tergabung dalam serikat pekerja namun terindikasi berpolitik layak dinonaktifkan. Hal itu diutarakannya menanggapi adanya tuntutan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) yang mendesak pencopotan direktur utama PT Pertamina (Persero).

"Fungsi serikat pekerja itu adalah menjadi corong bagi para pekerja untuk memperjuangkan kesejahteraan yang belum terpenuhi. Nah, kalau sampai menuntut pencopotan direktur utama, jelas ini keluar dari fungsi sesungguhnya," ujar Al Bara dalam penjelasannya, Kamis (13/1/2022).



Baca Juga: Masuk Daftar Most Powerful Women International, Dirut Pertamina Duduki Peringkat 17

Al Bara menegaskan, pekerja di perusahaan pelat merah tak dilarang untuk berserikat, sebagaimana diatur dalam UU BUMN. Namun, imbuh dia, regulasi tersebut juga tegas melarang para pekerja BUMN melakukan politik praktis."Pertamina itu perusahaan negara, sudah seharusnya karyawannya independen dan tidak berpolitik. Jadi kalau ada oknum yang menggunakan serikat pekerja untuk kepentingan politik, layak ditindak, bisa dinonaktifkan," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!