2 Rekomendasi KNKT Terkait Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air 2021

Jum'at, 14 Januari 2022 - 07:13 WIB
Kotak hitam pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ-182. Foto/Dok SINDOnews/Sutikno
JAKARTA - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengeluarkan dua rekomendasi keselamatan transportasi udara berdasarkan laporan investigasi interim (sementara) jatuhnya pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ-182 tujuan Jakarta - Pontianak pada 9 Januari 2021.

Rekomendasi tersebut ditujukan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara selaku regulator penerbangan nasional. Rekomendasi pertama, KNKT mewajibkan operator pesawat untuk membuat dan memelihara program pelatihan pencegahan dan pemulihan gangguan pada prosedur layanan navigasi udara, termasuk pelatihan pencegahan dan pemulihan gangguan untuk Pilot pesawat.





Rekomendasi kedua, memberikan panduan kepada otoritas penerbangan sipil, operator pesawat dan organisasi pelatihan yang disetujui untuk menerapkan praktik terbaik ke dalam pelatihan pencegahan dan pemulihan gangguan kepada pilot.

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan, KNKT hanya melaporkan proses investigasi yang telah dilalui selama setahun. “Dan ini kami sampaikan, namun belum laporan final,” ujarnya kepada MNC Portal Indonesia (MPI) di Jakarta, dikutipJumat (14/1/2022).



Hasil investigasi dan rekomendasi final akan disampaikan dalam jangka waktu lima hingga enam bulan ke depan. “Itu sudah disampaikan di report yang tahun lalu juga, secara umum tapi secara spesifiknya belum (final reportnya),” pungkasnya.

Sebagai informasi, pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ-182, pada 9 Januari 2021 terbang dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta ke Bandar Udara Internasional Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat. Pesawat ini diduga jatuh di sekitar kepulauan Seribu, empat menit setelah lepas landas.
(ind)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More