Harga Tiket Pesawat Turun saat Libur Nataru Perlu Tingkatkan Keselamatan

Sabtu, 30 November 2024 - 15:17 WIB
loading...
Harga Tiket Pesawat...
Penurunan harga tiket pesawat perlu memperhatikan aspek keselamatan. FOTO/iStock Photo
A A A
JAKARTA - Upaya pemerintah menurunkan tarif tiket pesawat di masa peak season Nataru sangat diharapkan masyarakat. Langkah ini perlu dibarengi dengan meningkatkan keselamatan para penumpang.

Penurunan biaya penerbangan dengan melakukan pemotongan tarif jasa kebandaraudaraan sebesar 50%, memberi diskon avtur Pertamina 5,3% dan penurunan fuel surcharge untuk mesin jet 8%. Upaya ini diharapkan mampu menekan harga tiket pesawat hingga 10% atau setara dengan Rp157.000 untuk lintasan Surabaya-Jakarta. Dan diharapkan dapat menghemat Rp 472,2 milliar di masa liburan Nataru pada 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.

Pengamat Transportasi, Bambang Haryo, menilai penurunan harga tiket sangat diharapkan oleh masyarakat menengah ke atas. "Tetapi ada yang perlu dikaji, bahwa tranportasi udara merupakan sarana transportasi berisiko tinggi, yang bila terjadi kegagalan akan berakibat fatal," kata Bambang Haryo, dikutip Sabtu (30/11/2024).



Ia menegaskan sebuah perusahaan penerbangan harus bisa menutup biaya keselamatan sesuai dengan standardisasi keselamatan yang telah diatur oleh ICAO (International Civil Aviation Organization). Faktanya, biaya keselamatan tersebut, saat ini masih belum bisa dilaksanakan maksimal oleh beberapa maskapai.

"Sehingga ada beberapa yang melakukan kanibal komponen pesawat untuk mengganti komponen yang aus. Termasuk juga standardisasi pelayanan kenyamanan minimum yang sudah diatur dalam UU No. Tahun 2009, banyak tidak dapat dipenuhi oleh masakapai," ungkapnya.

Bambang menyatakan banyak pesawat yang diterbangkan tidak memenuhi standardisasi kenyamanan minimum. Misalnya, pada kelas economy full service, tidak ada sarana hiburan televisi, toilet masih sering tidak ada air, air sickness tidak ada, kebersihan kabin yang sangat kurang dan seringnya terjadi keterlambatan. "Itu semua menjadi standardisasi pelayanan minimum yang harus direalisasikan oleh airlines," ungkapnya lagi.

Anggota DPR RI ini menjelaskan harga tiket pesawat pada 2016 memang masih murah, yaitu sekitar Rp700.000 untuk maskapai lowcost dan sekitar Rp900.000 untuk economy full service. Tetapi, saat itu kurs mata uang per USD1 adalah Rp11.000. Sementara, saat ini sudah mencapai Rp15.800, sehingga wajar jika tarif saat ini mengalami kenaikan menjadi Rp1 juta.



Ia menyatakan kajian tentang airline ini juga perlu membahas terkait transportasi publik murah lanjutan yang harus disediakan pemerintah. Karena dengan adanya kebijakan pemindahan, banyak bandara yang belum mempunyai tranportasi publik murah lanjutan ke kota yangg dituju. Sehingga konektivitas transportasi daratnya harus menggunakan taksi yang harganya bisa lebih mahal dari penerbangan.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1828 seconds (0.1#10.140)