Harga Tiket Pesawat Turun saat Libur Nataru Perlu Tingkatkan Keselamatan
Sabtu, 30 November 2024 - 15:17 WIB
loading...
Penurunan harga tiket pesawat perlu memperhatikan aspek keselamatan. FOTO/iStock Photo
A
A
A
JAKARTA - Upaya pemerintah menurunkan tarif tiket pesawat di masa peak season Nataru sangat diharapkan masyarakat. Langkah ini perlu dibarengi dengan meningkatkan keselamatan para penumpang.
Penurunan biaya penerbangan dengan melakukan pemotongan tarif jasa kebandaraudaraan sebesar 50%, memberi diskon avtur Pertamina 5,3% dan penurunan fuel surcharge untuk mesin jet 8%. Upaya ini diharapkan mampu menekan harga tiket pesawat hingga 10% atau setara dengan Rp157.000 untuk lintasan Surabaya-Jakarta. Dan diharapkan dapat menghemat Rp 472,2 milliar di masa liburan Nataru pada 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.
Pengamat Transportasi, Bambang Haryo, menilai penurunan harga tiket sangat diharapkan oleh masyarakat menengah ke atas. "Tetapi ada yang perlu dikaji, bahwa tranportasi udara merupakan sarana transportasi berisiko tinggi, yang bila terjadi kegagalan akan berakibat fatal," kata Bambang Haryo, dikutip Sabtu (30/11/2024).
Baca Juga: Harga Tiket Pesawat di Indonesia: Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penurunan Harga
Ia menegaskan sebuah perusahaan penerbangan harus bisa menutup biaya keselamatan sesuai dengan standardisasi keselamatan yang telah diatur oleh ICAO (International Civil Aviation Organization). Faktanya, biaya keselamatan tersebut, saat ini masih belum bisa dilaksanakan maksimal oleh beberapa maskapai.
Penurunan biaya penerbangan dengan melakukan pemotongan tarif jasa kebandaraudaraan sebesar 50%, memberi diskon avtur Pertamina 5,3% dan penurunan fuel surcharge untuk mesin jet 8%. Upaya ini diharapkan mampu menekan harga tiket pesawat hingga 10% atau setara dengan Rp157.000 untuk lintasan Surabaya-Jakarta. Dan diharapkan dapat menghemat Rp 472,2 milliar di masa liburan Nataru pada 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.
Pengamat Transportasi, Bambang Haryo, menilai penurunan harga tiket sangat diharapkan oleh masyarakat menengah ke atas. "Tetapi ada yang perlu dikaji, bahwa tranportasi udara merupakan sarana transportasi berisiko tinggi, yang bila terjadi kegagalan akan berakibat fatal," kata Bambang Haryo, dikutip Sabtu (30/11/2024).
Baca Juga: Harga Tiket Pesawat di Indonesia: Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penurunan Harga
Ia menegaskan sebuah perusahaan penerbangan harus bisa menutup biaya keselamatan sesuai dengan standardisasi keselamatan yang telah diatur oleh ICAO (International Civil Aviation Organization). Faktanya, biaya keselamatan tersebut, saat ini masih belum bisa dilaksanakan maksimal oleh beberapa maskapai.
Lihat Juga :