Tarif KRL Bakal Naik Jadi Rp5.000 Mulai 1 April 2022, Ini Alasannya

Jum'at, 14 Januari 2022 - 08:43 WIB
Tarif KRL bakal naik pada 1 April 2022. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter mengungkapkan alasan terkait rencana kenaikan tarif kepada pengguna kereta rel listrik (KRL) 1 April 2022 mendatang. Alasannya, kenaikan tarif untuk pengembangan layanan sarana maupun prasarana penumpang

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan semua layanan yang ada di stasiun KRL, semua berasal dari pengguna baik melalui tiket harian yang datang dari pengguna ataupun subsidi pemerintah dalam pemenuhan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO).

"Untuk masalah tarif ini kan harus dikaji terus karena KRL tidak mungkin tidak mengembangkan layanannya. Apa iya untuk 5 atau 10 tahun ke depan kita tidak ingin melakukan perubahan," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam keterangan virtual, Jumat (14/1/2022).

Anne menyebut ada sejumlah hal yang harus terus dikaji oleh KAI Commuter. Misalnya, terkait pengadaan KRL baru dan mengganti KRL yang sudah lama. Pemerintah juga harus memikirkan semua kebutuhan untuk 2-10 tahun mendatang.



"Jadi kajian ini rutin dilakukan ini tidak hanya untuk besok kebutuhannya tetapi kita harus memikirkan 5-10 tahun ke depan apakah kita siap dengan perubahan dan kebutuhan masyarakat tentang transportasi publik khususnya KRL," tambahnya.

Lebih lanjut Anne menegaskan rencana kenaikan tarif KRL saat ini masih dalam proses kajian. Hingga kini tarif KRL yang berlaku masih normal atau Rp3.000 untuk 25 km pertama.

"Terkait dengan yang saat ini dibahas yaitu mengenai tarif, itu semua adalah pembahasan dalam FGD (Focus Group Discussion) yang rutin kita lakukan setiap tahun. Intinya sampai saat ini tarif KRL masih tarif normal, Rp3.000 untuk 25 km pertama. Jadi belum ada perubahan," ucapnya.



Dengan demikian, KCI menyebut masalah penyesuaian tarif KRL ini masih kajian, baik dari sisi kajian kapan tepatnya, besarnya seperti apa, hingga bagaimana skemanya.

"Itulah kenapa kita lakukan FGD supaya kita bisa mendengar masukan-masukan dari berbagai pihak. Ada banyak skema yang diajukan, jadi ini yang kita bahas," pungkasnya.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More