Kemenkeu Puji Komitmen Jabar Soal Realisasi DAK Fisik Kesehatan Corona

Rabu, 10 Juni 2020 - 22:51 WIB
Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Yustinus Prastowo mengatakan, angka yang diraih Jawa Barat tersebut merupakan total dari anggaran yang diterima seluruh 27 kabupaten/kota di Jawa Barat. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI memberikan apresiasi khusus pada Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang berkomitmen tinggi merealisasikan dana alokasi khusus (DAK) Fisik Bidang Kesehatan untuk Penanganan Covid-19. Berdasarkan data dari Kemenkeu RI, Jawa Barat menduduki peringkat pertama daftar 10 daerah yang menerima dan merealisasikan 100% DAK Fisik Bidang Kesehatan tertinggi dari pemerintah.

Jawa Barat merealisasikan anggaran sebesar RP75,50 miliar, disusul Aceh sebesar Rp58,70 miliar, kemudian Bengkulu Rp48,40 miliar. Adapun di posisi ke 9 dan 10 ada Jawa Tengah sebesar Rp31,20 miliar dan Jawa Timur Rp30,30 miliar.

Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Yustinus Prastowo mengatakan, angka yang diraih Jawa Barat tersebut merupakan total dari anggaran yang diterima seluruh 27 kabupaten/kota di Jawa Barat. Tercatat ada 280 daerah di Indonesia yang menerima total anggaran DAK Fisik Bidang Kesehatan penanganan COVID-19 sebesar Rp

“Daerah se-Provinsi Jawa Barat memperoleh jumlah DAK Fisik Kesehatan Untuk Penanganan COVID-19 yang paling banyak, (kucuran) ini merupakan komitmen dan inisiatif dari masing-masing kepala daerah di Jawa Barat untuk melakukan perubahan Rencana Kegiatan DAK Fisik Bidang Kesehatan,” katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (10/6/2020).

Jawa Barat menjadi salah satu daerah yang merespon perubahan kegiatan dalam aplikasi KRISNA (Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran) sesuai dengan menu tambahan DAK Fisik Kesehatan untuk COVID-19. Angka yang didapat sebesar Rp75,50 miliar menurut Yustinus murni datang dari usulan para kepala daerah di Jawa Barat.



“Ini berasalkan dari usulan daerah, komitmen pimpinan daerah yang berperan, karena setiap Pemda dapat langsung mengisi dalam aplikasi KRISNA,” katanya.

Yustinus menilai, perolehan DAK paling banyak menunjukan tingginya komitmen dan inisiatif yang diambil kepala daerah provinsi dan kabupaten/kota di Jawa Barat untuk melakukan perubahan rencana kegiatan DAK Fisik Kesehatan.

“Suatu daerah mendapatkan alokasi DAK Kesehatan untuk penanganan covid19 adalah karena daerah yang bersangkutan beriinisiatif untuk melakukan perubahan rencana kegiatan DAK Kesehatan yang dikhususkan untuk penanganan COVID-19,” tuturnya.

Apakah Kemenkeu akan memberikan reward bagi daerah yang penyerapan DAK Fisik Kesehatan tinggi terutama bagi daerah yang memiliki kinerja baik dalam penanganan COVID-19. Yustinus mengaku Kemenkeu saat ini tengah menyusun kebijakan dana insentif daerah (DID) tambahan yang salah satunya memperhitungkan pengeluaran daerah untuk pencegahan dan penanganan COVID-19.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More