Ratu Batu Bara Kaltim Balik Serang Anggota Dewan: Tuduhan Merusak Lingkungan Tak Berdasar

Minggu, 16 Januari 2022 - 21:20 WIB
Dijelaskannya, pihak Kementerian ESDM melalui Ditjen Minerba sudah pasti akan melakukan pengawasan di setiap lokasi usaha pertambangan.

“Dan sudah pasti juga dievaluasi oleh Tenaga Teknis Tambang yang sudah berkompeten dan bertanggungjawab dalam menyusun perencanaan kegiatan pengangkutan, khususnya dalam perencanaan jalan angkut yang harus memperhatikan aspek sipil guna dapat menciptakan jalan angkut batu bara yang layak. Jadi tudingan bahwa klien kami merusak infrastruktur adalah tudingan yang sangat lucu, sangat tidak masuk akal,” kata Yudhistira.

Baca Juga: 18 Kapal Ekspor Batu Bara Kantongi Izin Berlayar dari Kemenhub, Ini Daftarnya

Atas semua tuduhan miring yang ditujukan kepada kliennya itu, Yudistira balik menuding pihak-pihak yang “menyerang” Tan Paulin di ruang rapat Komisi VII DPR RI beberapa waktu lalu telah melakukan pembunuhan karakter terhadap kliennya.

“Ini sudah tidak main-main lagi. Ini telah menyerang karakter klien kami, Ibu Tan Paulin. Nama Ibu Tan Paulin telah dicemarkan dengan tudingan-tudingan tidak berdasar seperti ini. Sangat kejam. Semua yang diucapkan Muhammad Nasir di dalam forum RDP Komisi VII tidak didasarkan dan tidak menyertakan dokumen-dokumen apapun sebagai bukti pendukung,” katanya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!