Berdampak pada PLN, Implementasi Permen PLTS Atap Ditangguhkan

Senin, 17 Januari 2022 - 19:50 WIB
Lanjut Dadan, keputusan penerapan permen ini tengah dibahas oleh para menteri yang dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Jadi sekarang finalnya itu akan ada rakortas di tingkat menteri, di Menko Perekonomian, mudah-mudahan akan terjadi segera untuk memastikan bahwa permen ini bisa dieksekusi," katanya.

Hingga saat ini, pemerintah masih membekukan aturan ini. "Per sekarang memang masih kami tahan, masih kami hold," imbuhnya.

Baca juga: Gus Baha: Tak Perlu Jadi Pejabat, Tekuni Profesi Ini Dijamin Kaya Raya

Permen ini sendiri sudah ditetapkan pada 13 Agustus 2021 dan diundangkan pada 20 Agustus 2021. Tentunya jika tidak segera diputuskan implementasinya akan berpengaruh terhadap target pemerintah membangun PLTS atap hingga 2.145 megawatt sepanjang 2021-2030.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!