Holding dan Subholding PLN Dipastikan Tak Tambah Utang PLN Rp460 Triliun
Rabu, 19 Januari 2022 - 14:59 WIB
Perombakan bisnis PLN melalui pembentukan holding dan subholding dipastikan tidak akan menambah utang PLN yang senilai Rp460 triliun. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Langkah transformasi PT PLN (Persero) yang dijalankan Menteri BUMN Erick Thohir dengan membentuk holding dan subholding tidak akan menambah beban utang perusahaan induk. Saat ini PLN tercatat memiliki utang senilai Rp460 triliun.
Lebih lanjut, Erick justru meyakini keberadaan holding dan subholding justru mendukung alternatif pendanaan lain, yakni dengan skema aksi korporasi. Namun, Erick masih enggan merinci lebih jauh aksi korporasi yang dimaksudkan.
Baca Juga: Permak Bisnis PLN, Erick Thohir: Bukan Liberalisasi Listrik
"Utang PLN juga besar kan, jadi gak bisa nambah utang. Jadi subholding ini akan mencari pendanaan lain. Corporate action, bukan menjual aset negara," ujar Erick dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Rabu (19/1/2022).
Lebih lanjut, Erick justru meyakini keberadaan holding dan subholding justru mendukung alternatif pendanaan lain, yakni dengan skema aksi korporasi. Namun, Erick masih enggan merinci lebih jauh aksi korporasi yang dimaksudkan.
Baca Juga: Permak Bisnis PLN, Erick Thohir: Bukan Liberalisasi Listrik
"Utang PLN juga besar kan, jadi gak bisa nambah utang. Jadi subholding ini akan mencari pendanaan lain. Corporate action, bukan menjual aset negara," ujar Erick dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Rabu (19/1/2022).
Lihat Juga :