Holding dan Subholding PLN Dipastikan Tak Tambah Utang PLN Rp460 Triliun

Rabu, 19 Januari 2022 - 14:59 WIB
Dia juga menegaskan, pendirian holding dan subholding BUMN kelistrikan itu tidak akan menjual aset negara untuk mendukung pembiayaan. Namun, holding yang dibentuk sama seperti Holding Ultra Mikro yang merupakan hasil konsolidasi antara PT Bank BRI, PT Pegadaian (Persero), dan PT PNM (Persero).

"Misalnya kita konsolidasi BRI, PMN dan Pegadaian, gak ada kekuatan asing mengambil, tapi market optimis berpihak pada UMKM, dan jadi future BRI, rights issue sebesar itu," ungkap dia.

Baca Juga: Ancam Iran, Israel Tembakkan Sistem Rudal Arrow 3 yang Lebih Hebat dari Iron Dome

Saat ini pembentukan holding dan subholding PLN masih pada tahap benchmarking (pembanding) dengan perusahaan kelistrikan asal Korea Selatan, Italia, Prancis, Malaysia, dan sejumlah negara lainnya. Setelah melakukan pembandingan, pihaknya langsung melakukan spin off pembentukan subholding power plant atau pembangkit listrik.

Erick menegaskan, subholding pembangkit listrik akan dikonsolidasikan dengan unit bisnis PLN di sektor power plant. "Nah, strategi ini bukan tidak mungkin di PLN pembangkit. Gak mungkin cuma utang terus. Lalu, konsolidasi ini kan, subholding power ini, akan mengonsolidasikan yang semua ada hubungan dari power plant itu. Salah satunya PLN Batubara misa di merger atau ditutup," paparnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!