Pegawai Honorer Dihapus 2023, Mereka Bakal Dapat Pesangon?

Selasa, 25 Januari 2022 - 16:46 WIB
Dia mengatakan untuk penyelesaian tenaga honorer pada 2022 dan 2023 diharapkan instansi melakukan perhitungan analisis jabatan dan analisis beban kerja kembali secara komprehensif. Sehingga didapat kebutuhan yang objektif baik CPNS maupun CPPPK untuk pemerintah menetapkan jumlah formasi yang dibutuhkan.

"Dengan jumlah kebutuhan yang tepat, diharapkan terbuka ruang untuk tenaga honorer untuk mengikuti seleksi sebagai CPNS maupun CPPPK sesuai formasi yang akan ditetapkan," ujarnya.

Baca Juga: Seleksi PPPK Dorong Kualitas dan Kesejahteraan Guru Honorer

Sementara itu tenaga honorer untuk pekerjaan dasar ke depan bisa dilakukan dengan melibatkan pihak ketiga atau outsourcing.

"Untuk tenaga outsourcing (tenaga kebersihan, pramusaji, satuan pengaman) dan sebagainya bisa terus direkrut sesuai kebutuhan melalui mekanisme pembayaran tenaga alih daya (outsourcing) dengan beban biaya umum," pungkasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!