Bea Cukai Pertimbangkan Perpanjang Fasilitas Cukai di Tengah Pandemi

Jum'at, 12 Juni 2020 - 14:05 WIB
"Sementara industri dalam negeri yang memproduksi produk-produk tersebut sudah dalam kapasitas ull. Sehingga saat itu sangat susah dicari, bahkan di retail-retail. Makanya dari ketentuan yang ada, ada pembebasan etil alkohol hanya untuk industri atau komersil. Etil alkohol hampir digunakan semua industri, terlebih industri rokok dan minuman keras butuh ini," ujar Nirwala dalam Market Review IDXChannel di Jakarta, Jumat(12/6/2020).

Ada dua jalur untuk etil alkohol, kalau etil digunakan untuk produksi rokok atau minuman keras, dia menggunakan jalur tidak dipungut, karena yang dipungut adalah rokok dan minumannya sebagai barang kena cukai.

"Tapi kalau finished goodsnya bukan barang kena cukai, berarti dia pakai jalur dibebaskan. Karena kondisi Maret lalu kebutuhan untuk sanitizer dan yang lainnya meningkat tajam, makanya kami memperluas subjeknya. Tadinya hanya diberikan kepada industri, sekarang diberikan kepada luar industri yang bersifat non komersil seperti dari universitas, rumah sakit, dan NGO. Tentunya kalau NGO, mereka harus di-endorse oleh badan penanggulangan bencana pusat atau daerah," pungkas Nirwala.

Penerimaan cukai etil alkohol tercatat per Mei 2020 telah melampaui target hingga akhir tahun. Ia mengatakan penerimaan cukai etil alkohol per Mei 2020 mencapai Rp165,8 miliar atau 107% dari target sebesar Rp155 miliar.

Menurutnya, realisasi penerimaan cukai itu disebabkan oleh tingginya permintaan etil alkohol di tengah pandemi virus Corona. Padahal, pemerintah telah memberikan fasilitas pembebasan cukai untuk tujuan penanganan atau pencegahan virus Corona.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!