Bea Cukai Pertimbangkan Perpanjang Fasilitas Cukai di Tengah Pandemi

Jum'at, 12 Juni 2020 - 14:05 WIB
loading...
Bea Cukai Pertimbangkan...
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mempertimbangkan untuk memperpanjang pemberian fasilitas cukai jika pandemi virus Corona (Covid-19) tidak juga berakhir. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mempertimbangkan untuk memperpanjang pemberian fasilitas cukai jika pandemi virus Corona (Covid-19) tidak juga berakhir. Pemerintah telah memberikan fasilitas pembebasan cukai untuk tujuan penanganan atau pencegahan virus Corona, seperti etil alkohol.

(Baca Juga: Imbas Pandemi, Target Penerimaan Cukai 2020 Terkoreksi Jadi Rp172,9 T )

Pandemi virus Corona juga menjadi alasan DJBC memberikan fasilitas penundaan 90 hari atas pembayaran cukai yang pengajuannya 9 April hingga 9 Juli 2020. Oleh karena itu, penerimaan cukai akan turut bergeser selama 30 hari.

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Nirwala Dwi Heryanto menceritakan, alasan kenapa pemberian pembebasan cukai etil alkohol karena di awal Maret masyarakat mulai panik dimana mereka susah mencari produk seperti hand sanitizer, disinfektan, dan produk kesehatan lainnya.

"Sementara industri dalam negeri yang memproduksi produk-produk tersebut sudah dalam kapasitas ull. Sehingga saat itu sangat susah dicari, bahkan di retail-retail. Makanya dari ketentuan yang ada, ada pembebasan etil alkohol hanya untuk industri atau komersil. Etil alkohol hampir digunakan semua industri, terlebih industri rokok dan minuman keras butuh ini," ujar Nirwala dalam Market Review IDXChannel di Jakarta, Jumat(12/6/2020).

Ada dua jalur untuk etil alkohol, kalau etil digunakan untuk produksi rokok atau minuman keras, dia menggunakan jalur tidak dipungut, karena yang dipungut adalah rokok dan minumannya sebagai barang kena cukai.

"Tapi kalau finished goodsnya bukan barang kena cukai, berarti dia pakai jalur dibebaskan. Karena kondisi Maret lalu kebutuhan untuk sanitizer dan yang lainnya meningkat tajam, makanya kami memperluas subjeknya. Tadinya hanya diberikan kepada industri, sekarang diberikan kepada luar industri yang bersifat non komersil seperti dari universitas, rumah sakit, dan NGO. Tentunya kalau NGO, mereka harus di-endorse oleh badan penanggulangan bencana pusat atau daerah," pungkas Nirwala.

Penerimaan cukai etil alkohol tercatat per Mei 2020 telah melampaui target hingga akhir tahun. Ia mengatakan penerimaan cukai etil alkohol per Mei 2020 mencapai Rp165,8 miliar atau 107% dari target sebesar Rp155 miliar.

Menurutnya, realisasi penerimaan cukai itu disebabkan oleh tingginya permintaan etil alkohol di tengah pandemi virus Corona. Padahal, pemerintah telah memberikan fasilitas pembebasan cukai untuk tujuan penanganan atau pencegahan virus Corona.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Purbaya Putuskan Nasib...
Purbaya Putuskan Nasib Dirjen Bea Cukai Minggu Depan, Bakal Dicopot?
Lampaui Target, Bea...
Lampaui Target, Bea Cukai Sumbawa Kantongi Rp1,44 Triliun dalam Empat Bulan
40 Perusahaan Baja China...
40 Perusahaan Baja China Kemplang Pajak di RI, Purbaya Kirim Tim Khusus
Suap Rp61,7 Miliar ke...
Suap Rp61,7 Miliar ke Pejabat Bea Cukai, Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara
Bos Blueray Cargo Jalani...
Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Bea Cukai Hari Ini
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Rekomendasi
Sepak Pojok Jadi Mimpi...
Sepak Pojok Jadi Mimpi Buruk! Aljazair Comeback Dramatis, Yordania Tersingkir
Unpad Umumkan Hasil...
Unpad Umumkan Hasil SMUP 2026 Hari Ini, Cek Info Registrasi hingga UKT
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Berita Terkini
Komut Pertamina Mochamad...
Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Investasi Terbaik Bangsa pada Manusia
Uang Beredar di Mei...
Uang Beredar di Mei 2026 Capai Rp10.415,9 Triliun, BI: Tumbuh 10,8 Persen
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Bangun SDM Unggul, Pertamina...
Bangun SDM Unggul, Pertamina Gandeng Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Budaya K3
Kebijakan Ekspor Satu...
Kebijakan Ekspor Satu Pintu, Reform Syndicate Sodorkan 5 Rekomendasi Taktis
Kilau Emas Antam Kembali,...
Kilau Emas Antam Kembali, Hari Ini Naik Tipis Rp5 Ribu ke Rp2.673.000 per Gram
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved