Ini Alasan Erick Pangkas Jumlah Direksi Pertamina

Jum'at, 12 Juni 2020 - 14:15 WIB
Selanjutnya, kata dia, Kementerian BUMN akan bmembentuk subholding. Adapun subholding ini tidak boleh memiliki banyak direksi Pertamina agar induk usaha lebih fokus dalam menjalankan bisnisnya.

"Nah, yang di holding itu direksinya itu harus enam. Enggak boleh kebanyakan. Karena ada dirut ada finance, human capital, ada juga corporate sevices. Itu peran holding. Tapi di subholding digabungkan unit Pertamina jadi satu kesatuan fokus bisnis," paparnya.

Erick menambahkan, dengan adanya perampingan direksi, Pertamina sebagai ini BUMN diharapkan dapat membangun bisnisnya dengan lebih baik lagi.

"Kami bersama direksi dan komisaris dan tim independen (membahas) soal perubahan ini ingin memajukan Pertamina lebih baik lagi," tandasnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!