Jokowi Minta PPKM Dievaluasi, Begini Respons Menko Luhut Lewat Jubirnya
Jum'at, 04 Februari 2022 - 11:10 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan merespons Presiden Jokowi soal PPKM yang diminta untuk dilakukan evaluasi pasca-meningkatnya kasus Covid-19 Omicron.
Menko Luhut melalui juru bicaranya, Jodi Mahardi, menyatakan sejauh ini pemerintah masih tetap dalam koridor menggunakan status level asesmen yang telah ditentukan sebelumnya di minggu lalu.
“Sejauh ini, pemerintah masih tetap dalam koridor menggunakan level asesmen untuk menentukan langkah- langkah selanjutnya untuk PPKM,” Jodi saat dihubungi MNC Portal, Jumat (4/2/2022).
Jodi menambahkan untuk kenaikan Level PPKM DKI Jakarta, tentunya akan mengikuti level asesmen terbaru yang dievaluasi sesuai dengan kenaikan keterisian BOR di rumah sakit.
“Asesmen minggu ini nantinya akan melihat secara utuh. Kenaikan kasus konfirmasi tidak serta merta dapat menaikkan level PPKM, namun harus disertai juga kenaikan jumlah keterisian rumah sakit/ BOR dan juga kematian,” urainya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan Menko Luhut Binsar dan Menko Airlangga untuk mengevaluasi pelaksanaan PPKM di seluruh wilayah Indonesia pasca-terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air.
“Saya juga telah memerintahkan Menko Marinves selaku Koordinator PPKM Jawa dan Bali, serta Menko Perekonomian selaku Koordinator PPKM luar Jawa dan Bali untuk segera mengevaluasi level PPKM," ucap Jokowi saat jumpa pers, Kamis (3/2/2022) malam.
Baca Juga
Menko Luhut melalui juru bicaranya, Jodi Mahardi, menyatakan sejauh ini pemerintah masih tetap dalam koridor menggunakan status level asesmen yang telah ditentukan sebelumnya di minggu lalu.
“Sejauh ini, pemerintah masih tetap dalam koridor menggunakan level asesmen untuk menentukan langkah- langkah selanjutnya untuk PPKM,” Jodi saat dihubungi MNC Portal, Jumat (4/2/2022).
Jodi menambahkan untuk kenaikan Level PPKM DKI Jakarta, tentunya akan mengikuti level asesmen terbaru yang dievaluasi sesuai dengan kenaikan keterisian BOR di rumah sakit.
“Asesmen minggu ini nantinya akan melihat secara utuh. Kenaikan kasus konfirmasi tidak serta merta dapat menaikkan level PPKM, namun harus disertai juga kenaikan jumlah keterisian rumah sakit/ BOR dan juga kematian,” urainya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan Menko Luhut Binsar dan Menko Airlangga untuk mengevaluasi pelaksanaan PPKM di seluruh wilayah Indonesia pasca-terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air.
“Saya juga telah memerintahkan Menko Marinves selaku Koordinator PPKM Jawa dan Bali, serta Menko Perekonomian selaku Koordinator PPKM luar Jawa dan Bali untuk segera mengevaluasi level PPKM," ucap Jokowi saat jumpa pers, Kamis (3/2/2022) malam.
(uka)
tulis komentar anda