Guyur PMN Rp25,2 Triliun, Sri Mulyani Minta BUMN Akuntabel
Jum'at, 04 Februari 2022 - 19:28 WIB
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyalurkan Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2021 sebesar Rp25,2 triliun. Bendahara negara ini pun meminta BUMN yang diguyur PMN bisa dipertanggungjawabkan.
"Kami telah melakukan langkah-langkah bersama dengan Kementerian BUMN untuk meyakinkan bahwa seluruh anggaran APBN dalam bentuk PMN yang telah diberikan kepada BUMN-BUMN yang mendapatkan penugasan pemerintah harus disertai dengan kontrak kinerja yang sudah disampaikan oleh Presiden, sehingga akuntabilitas dari setiap dana yang dimasukan dalam PMN menjadi lebih jelas dan dihubungkan dengan prioritas nasional," ujar Sri dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat (4/2/2022).
Penandatanganan Letter of Commitment (LoC) atau kontrak kinerja diselenggarakan di Tol Binjai – Stabat yang merupakan salah satu ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dibangun menggunakan dana PMN Tahun Anggaran 2021. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero), dan Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero), Tbk. Ketiganya adalah Badan Layanan Umum (BLU) dan BUMN penerima PMN sebagai bagian dari APBN yang disalurkan Kementerian Keuangan.
PMN akan digunakan untuk pendanaan pengadaan lahan oleh LMAN dan pelaksanaan konstruksi oleh BUMN PT Hutama Karya (Persero) dan PT Waskita Karya (Persero), Tbk dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur, termasuk proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Pada tahun 2022 ini, Hutama Karya akan kembali mendapatkan PMN sebesar Rp23,85 Triliun. Sementara, LMAN mendapatkan mandat alokasi PMN sebesar Rp28,84 triliun untuk pendanaan pengadaan lahan berbagai infrastruktur Proyek Strategis Nasional (PSN). Dari alokasi tersebut, sebanyak Rp24,088 triliun diamanatkan untuk pendanaan pengadaan lahan bagi sektor jalan tol, termasuk JTTS.
"Penandatangan LoC ini diharapkan dapat menjadi testimoni dan komitmen dari jajaran direksi yang menerima PMN tersebut untuk menjalankan tugas negara dan menggunakan uang negara dengan seefisien mungkin dan uang APBN yang berasal dari penerimaan pajak, penerimaan APBN, penerimaan Bea Cukai yang berasal dari masyarakat dapat kembali dirasakan oleh masyarakat," kata Sri.
Dalam kesempatan tersebut, Sri menekankan pemanfaatan APBN menjunjung tinggi tata kelola dan integritas, sehingga APBN dapat menjadi instrumen untuk menggerakkan roda perekonomian, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Lihat Juga: Cegah Eksekutif BUMN Dikriminalisasi, Pakar Hukum UI Minta Business Judgment Rule Diperkuat
"Kami telah melakukan langkah-langkah bersama dengan Kementerian BUMN untuk meyakinkan bahwa seluruh anggaran APBN dalam bentuk PMN yang telah diberikan kepada BUMN-BUMN yang mendapatkan penugasan pemerintah harus disertai dengan kontrak kinerja yang sudah disampaikan oleh Presiden, sehingga akuntabilitas dari setiap dana yang dimasukan dalam PMN menjadi lebih jelas dan dihubungkan dengan prioritas nasional," ujar Sri dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat (4/2/2022).
Penandatanganan Letter of Commitment (LoC) atau kontrak kinerja diselenggarakan di Tol Binjai – Stabat yang merupakan salah satu ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dibangun menggunakan dana PMN Tahun Anggaran 2021. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero), dan Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero), Tbk. Ketiganya adalah Badan Layanan Umum (BLU) dan BUMN penerima PMN sebagai bagian dari APBN yang disalurkan Kementerian Keuangan.
PMN akan digunakan untuk pendanaan pengadaan lahan oleh LMAN dan pelaksanaan konstruksi oleh BUMN PT Hutama Karya (Persero) dan PT Waskita Karya (Persero), Tbk dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur, termasuk proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Pada tahun 2022 ini, Hutama Karya akan kembali mendapatkan PMN sebesar Rp23,85 Triliun. Sementara, LMAN mendapatkan mandat alokasi PMN sebesar Rp28,84 triliun untuk pendanaan pengadaan lahan berbagai infrastruktur Proyek Strategis Nasional (PSN). Dari alokasi tersebut, sebanyak Rp24,088 triliun diamanatkan untuk pendanaan pengadaan lahan bagi sektor jalan tol, termasuk JTTS.
"Penandatangan LoC ini diharapkan dapat menjadi testimoni dan komitmen dari jajaran direksi yang menerima PMN tersebut untuk menjalankan tugas negara dan menggunakan uang negara dengan seefisien mungkin dan uang APBN yang berasal dari penerimaan pajak, penerimaan APBN, penerimaan Bea Cukai yang berasal dari masyarakat dapat kembali dirasakan oleh masyarakat," kata Sri.
Dalam kesempatan tersebut, Sri menekankan pemanfaatan APBN menjunjung tinggi tata kelola dan integritas, sehingga APBN dapat menjadi instrumen untuk menggerakkan roda perekonomian, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Lihat Juga: Cegah Eksekutif BUMN Dikriminalisasi, Pakar Hukum UI Minta Business Judgment Rule Diperkuat
(nng)
tulis komentar anda