Punya Kontrak Penerbangan Perintis, Susi Pudjiastuti Bawa Kasus Penggusuran Susi Air ke Ranah Hukum

Jum'at, 04 Februari 2022 - 23:00 WIB
Penhusaha yang juga pemilik PT ASI Pudjiastuti Aviation atau Susi Air Susi Pudjiastuti. Foto/Dok SINDOnews/Sutikno
JAKARTA - Pemilik PT ASI Pudjiastuti Aviation atau Susi Air Susi Pudjiastuti menyayangkan peristiwa penggusuran paksa pesawat Susi Air di hanggar Malinau dan menyatakan tidak ada unsur politik dalam penyewaan hanggar tersebut.

Menurut mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu, dirinya selaku pemilik maskapai Susi Air terikat kontrak sebagai penerbangan perintis oleh pemerintah. Dengan adanya kejadian tidak mengenakkan ini, pihaknya menyatakan akan menempuh jalur hukum.



“Saya melihat terharu anak buah saya struggle. Semoga semua bijak dan kebutuhan masyarakat di atas segalanya. Semoga Susi Air tak harus mengorbankan keselamatan hingga harus mengorbankan pembatalan penerbangan dan juga gangguan schedule dan maintenance juga pasti terganggu,” kata Susi dalam keterangan secara virtual, Jumat (4/2/2022).

Baca juga: Diusir Paksa dari Hanggar Malinau, Kerugian Susi Air Tembus Rp8,9 Miliar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!