Dorong Kesejahteraan Petani, Ekosistem Resi Gudang Dibangun dari Hulu ke Hilir
Senin, 07 Februari 2022 - 13:15 WIB
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir meminta BUMN ikut mensejahterakan masyarakat khususnya para petani dengan membangun ekosistem dari hulu ke hilir untuk berbagai komoditas. BUMN saat ini memegang sepertiga ekonomi Indonesia, dan diharapkan menjadi kapal induk untuk membangun keseimbangan ekonomi.
Direkrtur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) Fajar Wibhiyadi mengatakan KBI diberikan tugas sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang. Selama 15 tahun Sistem Resi Gudang berjalan pihaknya terus mengembangkan ekosistem turut mensejahterakan petani.
"Seperti kita tahu, harga komoditas akan cenderung mengalami penurunan pada saat panen. Dengan memanfaatkan Sistem Resi Gudang, petani dapat melakukan tunda jual sambil menunggu pergerakan harga," kata dia melalui pernyataan resmi, Senin (7/2/2022).
Menurut dia dalam membangun ekosistem di hilir, KBI juga terus mengajak lembaga pembiayaan untuk masuk membiayai resi gudang. Hal ini dikarenakan petani bisa menjadikan resi gudang yang dimiliki sebagai jaminan mendapatkan pembiayaan dari lembaga pembiayaan untuk kelangsungan usahanya.
"Selain itu, melalui anak usaha, kami juga mengembangkan ekosistem resi gudang di hilir dengan melakukan kerjasama tentang Repurchase Order dengan berbagai pihak, serta menjalin kerjasama dengan para offtaker" kata dia.
Sistem Resi Gudang sendiri merupakan kegiatan yang berkaitan dengan penerbitan, pengalihan, penjaminan dan penyelesaian transaksi Resi Gudang. Sedangkan Resi Gudang, adalah dokumen bukti kepemilikan atas barang yang disimpan di Gudang yang diterbitkan oleh Pengelola Gudang.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14 Tahun 2021 yang merupakan Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2020 tentang Barang dan Persyaratan Barang yang dapat Disimpan dalam Sistem Resi Gudang, komoditas yang dapat masuk ke Sistem Resi Gudang meliputi Beras, Gabah, Jagung, Kopi, Kakao, Karet, Garam, Lada, Pala, Ikan, Bawang Merah, Rotan, Kopra, Teh, Rumput Laut, Gambir, Timah, Gula Putih Kristal, Kedelai serta Ayam Karkas Beku.
Terkait pemanfaatan Resi Gudang, data KBI menyebutkan, dari sisi jumlah registrasi sepanjang tahun 2021 resi gudang yang di registrasi mencapai 633, naik 48 % dibandingkan jumlah resi gudang yang diregistrasi tahun 2020 yaitu sebanyak 427. Sepanjang tahun 2021 juga terjadi kenaikan volume barang sebesar 46 %, dari 9.590 Ton di tahun 2020 menjadi 13.968 Ton. Sedangkan dari sisi pembiayaan, terjadi peningkatan sebesar 195 % dari Rp93,8 milliar menjadi Rp277,395 miliar.
Direkrtur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) Fajar Wibhiyadi mengatakan KBI diberikan tugas sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang. Selama 15 tahun Sistem Resi Gudang berjalan pihaknya terus mengembangkan ekosistem turut mensejahterakan petani.
"Seperti kita tahu, harga komoditas akan cenderung mengalami penurunan pada saat panen. Dengan memanfaatkan Sistem Resi Gudang, petani dapat melakukan tunda jual sambil menunggu pergerakan harga," kata dia melalui pernyataan resmi, Senin (7/2/2022).
Menurut dia dalam membangun ekosistem di hilir, KBI juga terus mengajak lembaga pembiayaan untuk masuk membiayai resi gudang. Hal ini dikarenakan petani bisa menjadikan resi gudang yang dimiliki sebagai jaminan mendapatkan pembiayaan dari lembaga pembiayaan untuk kelangsungan usahanya.
"Selain itu, melalui anak usaha, kami juga mengembangkan ekosistem resi gudang di hilir dengan melakukan kerjasama tentang Repurchase Order dengan berbagai pihak, serta menjalin kerjasama dengan para offtaker" kata dia.
Sistem Resi Gudang sendiri merupakan kegiatan yang berkaitan dengan penerbitan, pengalihan, penjaminan dan penyelesaian transaksi Resi Gudang. Sedangkan Resi Gudang, adalah dokumen bukti kepemilikan atas barang yang disimpan di Gudang yang diterbitkan oleh Pengelola Gudang.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14 Tahun 2021 yang merupakan Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2020 tentang Barang dan Persyaratan Barang yang dapat Disimpan dalam Sistem Resi Gudang, komoditas yang dapat masuk ke Sistem Resi Gudang meliputi Beras, Gabah, Jagung, Kopi, Kakao, Karet, Garam, Lada, Pala, Ikan, Bawang Merah, Rotan, Kopra, Teh, Rumput Laut, Gambir, Timah, Gula Putih Kristal, Kedelai serta Ayam Karkas Beku.
Terkait pemanfaatan Resi Gudang, data KBI menyebutkan, dari sisi jumlah registrasi sepanjang tahun 2021 resi gudang yang di registrasi mencapai 633, naik 48 % dibandingkan jumlah resi gudang yang diregistrasi tahun 2020 yaitu sebanyak 427. Sepanjang tahun 2021 juga terjadi kenaikan volume barang sebesar 46 %, dari 9.590 Ton di tahun 2020 menjadi 13.968 Ton. Sedangkan dari sisi pembiayaan, terjadi peningkatan sebesar 195 % dari Rp93,8 milliar menjadi Rp277,395 miliar.
tulis komentar anda