Pekerjaan Rumah Mengejar Target Net Zero Carbon Pasca-COP 26

Senin, 07 Februari 2022 - 16:15 WIB
Baca Juga: Kejar Target Emisi Karbon, Sri Mulyani: Komitmen Ini Tak Gratis

Menurut Mamit, komitmen tersebut harus didukung sampai dengan tingkat kementerian, terutama dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam upaya mencapai komitmen tersebut. Salah satu upaya untuk menunjang pencapaian target tersebut adalah dengan menurunkan batas baku mutu emisi pada pembangkit diesel.

Dalam Peraturan Menteri LHK No 11 Tahun 2021 Tentang Baku Mutu Emisi Pembakaran Dalam, pembangkit diesel dengan kapasitas di atas 1000 KW kadar baku mutu Nitrogen Oxide (NOx) sebesar 2.300 mg/Nm3 @15 persen O2. Menurut Mamit, batas emisi tersebut perlu diturunkan berdasarkan penelitian yang dilakukan adanya peningkatan kadar NOx yang tinggi dapat menggangu fungsi paru dan pernapasan pada manusia dan juga hewan. "Jika berlangsung dalam jangka panjang, dan kadar NOx terus meningkat akan membayakan kesehatan," kata dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!