Telusuri Dugaan Mafia Alkes, KPPU Akan Panggil Erick Thohir

Kamis, 23 April 2020 - 20:19 WIB
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan meminta secara resmi keterangan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terkait pernyataannya mengenai mafia impor alat kesehatan (alkes). Foto/Dok
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan meminta secara resmi keterangan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terkait pernyataannya mengenai mafia impor alat kesehatan (alkes). Komisioner KPPU Guntur Saragih mengatakan, KPPU sebagai lembaga hukum persaingan usaha akan meminta informasi secara detail terkait materi yang di maksud oleh Menteri BUMN.

"Jika mafia yang dimaksud dalam konteks pelanggaran persaingan usaha, maka salah satu instrumen lembaga yang bisa melakukan pencegahan adat KPPU," kata Guntur dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (23/4/2020).



Sambung dia menjelaskan, setelah mendapatkan pernyataan resmi dari Menteri BUMN, KPPU akan mulai menyelidiki apakah memang ada pelanggaran terhadap prinsip persaingan usaha sesuai Undang-undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

“Setelah melalui proses pemeriksaan, kami baru bisa tentukan apakah memang ada pelanggaran. Itu yang terkait dengan mafia alat kesehatan. Jika dalam hal ini, seandainya salah satu lembaga BUMN melanggar hukum persaingan usaha maka itu masuk dalam ranah KKPU," jelas Guntur
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!