Kemendag Mempersilakan Bila Mau Nimbun Minyak Goreng, Nah Loh

Rabu, 09 Februari 2022 - 11:18 WIB
Menanggapi dugaan praktik penimbunan minyak goreng di tengah sulitnya masyarakat memperoleh salah satu kebutuhan pokok itu, Kemendag justru mempersilakan bila ada yang mau nimbun. Foto/Dok
JAKARTA - Menanggapi dugaan praktik penimbunan minyak goreng di tengah sulitnya masyarakat memperoleh salah satu kebutuhan pokok itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan ( Kemendag ) Oke Nurwan mengatakan, mereka sendiri yang akan rugi.



Oke mengatakan, praktik penimbuhan semestinya tidak terjadi. Lantaran, jika para oknum ini melakukan aksi penimbunan, justru mereka akan rugi. Pasalnya, Pemerintah sudah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) merata di seluruh wilayah Indonesia.



"Pengawasan supply chain terus berjalan dan sudah kembali normal sehingga tidak ada yang timbun-timbun minyak. Kalaupun mau nimbun ya silakan, tapi harga minyak goreng sudah kita batasi," ucapnya saat dialog virtual dikutip Rabu (9/2/2022).

Lanjut Oke menerangkan, bahwasanya Kemendag tengah dalam proses menguyurkan minyak goreng sampai ke wilayah Timur Indonesia. Disebutnya, dalam sepekan ke depan minyak goreng ini sudah siap didistribusikan ke pasar-pasar tradisional.

"Saat ini tercatat ada 40 juta liter minyak sawit yang siap didistribusikan," ujarnya.



Oke juga mengungkapkan, volume tersebut merupakan hasil dari kebijakan domestic market obligation (DMO) sebesar 20 persen dari pasokan minyak sawit mentah (CPO) yang akan diekspor. "Sudah dicek sampai ke wilayah timur. Jadi saya pastikan dalam seminggu ke depan pasokan sudah lancar," jelasnya.
(akr)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More