Ubah Komposisi Direksi BUMN, Menteri Erick Ingin Tambah Pihak Eksternal
Jum'at, 12 Juni 2020 - 22:43 WIB
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana, mengubah komposisi pemilihan jajaran direksi di sebuah perusahaan plat merah besar. Sambung dia menerangkan, saat ini komposisi pihak eksternal untuk mengisi jabatan di sebuah BUMN hanya 10 persen.
( )
Menteri Erick mengatakan, ingin menambah komposisi pihak eksternal untuk mengisi jabatan di sebuah BUMN menjadi 30% dari yang sebelumnya 10%. Ia menjelaskan, hal tersebut perlu diterapkan agar semua yang mengisi jabatan direksi BUMN mempunyai kapasitas yang mumpuni di bidangnya.
“Saya juga review beberapa peraturan talent pool perusahan BUMN besar, kan selama ini 10% supaya bisa recruitment dari luar. (Nantinya) recruitment boleh 30 persen dari luar,” ujar Menteri Erick di Jakarta, Jumat (12/6/2020).
Lebih lanjut terang ini, langkah tersebut perlu diterapkan agar semua yang mengisi jabatan direksi BUMN mempunyai kapasitas yang mumpuni di bidangnya. Adapun ditekankan olehnya pemilihan direksi BUMN bukan disebabkan unsur kedekatan secara personal.
"Supaya talent pool besar, di kita (BUMN) sudah enggak ada lagi direktur ini harganya segini, enggak ada mestinya, kalau (masih) ada saya copot juga,” kata Erick.
Erick berharap, orang-orang yang mengisi jabatan tertentu dalam setiap perusahaan pelat merah merupakan orang yang ahli di bidangnya. “Saya yakin pergantian direksi BUMN diterima market. Ini bukan GR, tapi (ada) beberapa persepsi baik,” tukasnya.
Lihat Juga: Cegah Eksekutif BUMN Dikriminalisasi, Pakar Hukum UI Minta Business Judgment Rule Diperkuat
( )
Menteri Erick mengatakan, ingin menambah komposisi pihak eksternal untuk mengisi jabatan di sebuah BUMN menjadi 30% dari yang sebelumnya 10%. Ia menjelaskan, hal tersebut perlu diterapkan agar semua yang mengisi jabatan direksi BUMN mempunyai kapasitas yang mumpuni di bidangnya.
“Saya juga review beberapa peraturan talent pool perusahan BUMN besar, kan selama ini 10% supaya bisa recruitment dari luar. (Nantinya) recruitment boleh 30 persen dari luar,” ujar Menteri Erick di Jakarta, Jumat (12/6/2020).
Lebih lanjut terang ini, langkah tersebut perlu diterapkan agar semua yang mengisi jabatan direksi BUMN mempunyai kapasitas yang mumpuni di bidangnya. Adapun ditekankan olehnya pemilihan direksi BUMN bukan disebabkan unsur kedekatan secara personal.
"Supaya talent pool besar, di kita (BUMN) sudah enggak ada lagi direktur ini harganya segini, enggak ada mestinya, kalau (masih) ada saya copot juga,” kata Erick.
Erick berharap, orang-orang yang mengisi jabatan tertentu dalam setiap perusahaan pelat merah merupakan orang yang ahli di bidangnya. “Saya yakin pergantian direksi BUMN diterima market. Ini bukan GR, tapi (ada) beberapa persepsi baik,” tukasnya.
Lihat Juga: Cegah Eksekutif BUMN Dikriminalisasi, Pakar Hukum UI Minta Business Judgment Rule Diperkuat
(akr)
tulis komentar anda