Saham Gerak Liar Naik 185%, AirAsia Indonesia Digembok Bursa

Kamis, 10 Februari 2022 - 09:18 WIB
Ilustrasi pesawat AirAsia. FOTO/ANTARA/REUTERS/Lim Huey Teng
JAKARTA - Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan, Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara saham AirAsia Indonesia (CMPP). Maka itu, dalam rangka cooling down BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara saham CMPP mulai sesi I perdagangan Kamis 10 Februari 2022 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.

"Penghentian sementara perdagangan Saham CMPP tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT AirAsia Indonesia Tbk. (CMPP)," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan P.H. Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Mulyana, Rabu (9/2/202).



Berdasarkan data BEI, saham CMPP telah melonjak sebanyak 185% dari Rp 184 pada 31 Desember 2021 menjadi Rp 565 hingga penutupan perdagangan kemarin. Padahal, suspensi saham CMPP baru dicabut oleh otoritas bursa pada 13 Januari 2022. Suspensi akibat jumlah saham publik (free float) perseroan memenuhi ketentuan bursa.



Manajemen AirAsia sebelumnya menyebutkan bahwa perseroan akan memaksimalkan upaya pemulihan kinerja keuangan pasca pandemi Covid-19 pada kuartal I-2022. Sedangkan penambahan saham publik (free float) perseroan sedang dalam proses finalisasi setelah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham pengendali perseroan.



Manajemen menyebutkan bahwa AirAsia sedang memfokuskan keberlangsungan dan pemulihan kinerja perseroan dengan memaksimalkan berbagai peluang bisnis yang ada, seperti kargo dan charter, meluncurkan sejumlah aktivitas promosi, serta menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak guna meningkatkan permintaan perjalanan.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More