Bergerak Liar, Bursa Efek Gembok Saham Hotel Sahid
Kamis, 10 Februari 2022 - 08:30 WIB
loading...
Ilustrasi saham. FOTO/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan, Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara atau suspensi saham PT Hotel Sahid Jaya International Tbk (SHID).
Maka itu, dalam rangka cooling down BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara saham SHID pada perdagangan Kamis, 10 Februari 2022.
Baca Juga: Naik 950 Persen dalam 15 Hari Bursa, BEI Gembok Saham Adaro Minerals
"Penghentian sementara perdagangan Saham SHID tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT Hotel Sahid Jaya International Tbk (SHID)," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan P.H. Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Mulyana, Rabu (9/2/2022).
Baca Juga: Kena Gembok Lagi, Bagaimana Prospek ADMR? Ini Kata Analis
Maka itu, dalam rangka cooling down BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara saham SHID pada perdagangan Kamis, 10 Februari 2022.
Baca Juga: Naik 950 Persen dalam 15 Hari Bursa, BEI Gembok Saham Adaro Minerals
"Penghentian sementara perdagangan Saham SHID tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT Hotel Sahid Jaya International Tbk (SHID)," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan P.H. Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Mulyana, Rabu (9/2/2022).
Baca Juga: Kena Gembok Lagi, Bagaimana Prospek ADMR? Ini Kata Analis
Lihat Juga :