Silmy Karim Enggak Sendirian, Deretan Bos BUMN Ini Pernah Diusir DPR Saat Rapat
Selasa, 15 Februari 2022 - 16:03 WIB
Hanya saja, permintaan itu tidak dijelaskan secara detail oleh Orias. Dia pun berjanji akan memberikan penjelasan secara komprensif. Namun, jawaban itu justru membuat Nasir geram. Diapun meminta Orias meninggalkan ruas sidang.
"Kalau bapak sekali lagi gini saya suruh bapak keluar ruangan ini," kata Nasir.
Permintaan itu ditanggapi Orias dengan pengajuan izin menunggalkan ruang sidang. "Kalau bapak suruh keluar, izin pimpinan saya keluar," timpal Orias.
- Nur Pamudji
Kejadian serupa terjadi bagi Direktur Utama PT PLN (Persero) yang saat itu dijabat oleh Nur Pamudji. Pada 2012 lalu, dia diundang Komisi VII DPR agar rapat bersama dengan Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian ESDM.
Meski diundang, Pamudji tidak diizinkan mengikuti rapat. Padahal, menurut pengakuan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso saat itu, pihaknya memang mengundang secara resmi direksi PLN untuk mendatangi rapat tersebut.
"Memang direksi PLN datang atas undangan resmi DPR. Tetapi kan rapat mengatakan bahwa dia dipandang tidak diperlukan, karena yang diperlukan pandangan pemerintah lewat menteri-menterinya," tutur Priyo kepada wartawan di DPR.
Priyo yang juga wakil DPR ini, tidak sepakat jika direksi PLN tersebut dikatakan telah dikeluarkan dari forum. Karena dia memiliki undangan resmi. "Komisi VII menyarankan tidak diperlukan direksi PLN. Yang diperlukan pemerintah. Akhirnya tadi dipersilakan direksi PLN di luar dulu," imbuhnya.
Menurutnya, undangan tersebut hanyalah undangan untuk mendengarkan saja. "Dia diundang hanya untuk mendengarkan. Ternyata tetap tak disetujui Komisi VII. Saya pikir ini cukup diwakili oleh tiga Menteri," pungkasnya.
- Ismed Hasan Putro
"Kalau bapak sekali lagi gini saya suruh bapak keluar ruangan ini," kata Nasir.
Permintaan itu ditanggapi Orias dengan pengajuan izin menunggalkan ruang sidang. "Kalau bapak suruh keluar, izin pimpinan saya keluar," timpal Orias.
- Nur Pamudji
Kejadian serupa terjadi bagi Direktur Utama PT PLN (Persero) yang saat itu dijabat oleh Nur Pamudji. Pada 2012 lalu, dia diundang Komisi VII DPR agar rapat bersama dengan Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian ESDM.
Meski diundang, Pamudji tidak diizinkan mengikuti rapat. Padahal, menurut pengakuan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso saat itu, pihaknya memang mengundang secara resmi direksi PLN untuk mendatangi rapat tersebut.
"Memang direksi PLN datang atas undangan resmi DPR. Tetapi kan rapat mengatakan bahwa dia dipandang tidak diperlukan, karena yang diperlukan pandangan pemerintah lewat menteri-menterinya," tutur Priyo kepada wartawan di DPR.
Priyo yang juga wakil DPR ini, tidak sepakat jika direksi PLN tersebut dikatakan telah dikeluarkan dari forum. Karena dia memiliki undangan resmi. "Komisi VII menyarankan tidak diperlukan direksi PLN. Yang diperlukan pemerintah. Akhirnya tadi dipersilakan direksi PLN di luar dulu," imbuhnya.
Menurutnya, undangan tersebut hanyalah undangan untuk mendengarkan saja. "Dia diundang hanya untuk mendengarkan. Ternyata tetap tak disetujui Komisi VII. Saya pikir ini cukup diwakili oleh tiga Menteri," pungkasnya.
- Ismed Hasan Putro
Lihat Juga :
tulis komentar anda