NFT Disita untuk Pertama Kalinya dalam Kasus Penipuan Rp27,03 Miliar

Rabu, 16 Februari 2022 - 08:58 WIB
Di mana Bitcoin telah digadang-gadang sebagai jawaban digital untuk mata uang digital, sementara NFT telah disebut-sebut sebagai jawaban digital untuk barang koleksi, tetapi banyak pihak skeptis dan khawatir mereka adalah gelembung yang menunggu untuk meledak.

HMRC mengatakan, para tersangka dalam kasus penipuan tersebut diduga telah menggunakan "metode canggih" untuk mencoba menyembunyikan identitas mereka termasuk identitas palsu dan curian, alamat palsu, telepon seluler prabayar yang tidak terdaftar, Virtual Private Networks (VPN), faktur palsu dan berpura-pura untuk terlibat dalam kegiatan bisnis yang sah.

Wakil direktur kejahatan ekonomi, Nick Sharp mengatakan, penyitaan pertama NFT "berfungsi sebagai peringatan bagi siapa saja yang berpikir mereka dapat menggunakan aset kripto untuk menyembunyikan uang dari HMRC".

"Kami terus-menerus beradaptasi dengan teknologi baru untuk memastikan kami mengikuti cara penjahat untuk menghindar dan menyembunyikan aset mereka," terangnya.

HMRC juga mengungkapkan telah mendapatkan perintah pengadilan untuk menahan aset crypto yang disita senilai sekitar 5.000 pounds dan tiga NFT karya seni digital, yang belum dinilai, sementara penyelidikannya masih terus berlanjut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!