Aturan Baru JHT Bisa Cair Saat Usia 56 Tahun Sudah Atas Izin Jokowi

Rabu, 16 Februari 2022 - 21:37 WIB
"Nah boleh atau tidak itu kan bukan sekedar setuju saja, pasti dilihat hirarkinya, menyimpang atau tidak. Kalaupun ada diskresi, Bu Menteri pasti ditanya," lanjut Indah.

Baca Juga: Tolak Pembatasan Pencairan JHT, Presiden Buruh Said Iqbal: Minggu Ini Akan ke PTUN

Meski mendapat penolakan keras dari kaum buruh dan pekerja, Dirjen Indah mengatakan, adalah hal yang berat untuk Kemnaker mencabut aturan yang baru mulai berlaku pada bulan Mei 2022 tersebut.

"Tadi sudah dilakukan audiensi, dengan tuntutan pencabutan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang tata cara pembayaran dana JHT, kalau misalnya minta hari ini untuk dicabut itu berat," pungkas Indah.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!