Buruh Ultimatum Menaker Cabut Aturan JHT dalam 2 Minggu

Rabu, 16 Februari 2022 - 21:51 WIB
"Bu Dirjen akan melakukan langkah Komunikasi dengan para konfederasi. Komunikasi dan dialog, kita tidak anti, kita siap untuk berdialog, tapi saat dialog yang harusnya dilakukan sebelum permen itu muncul. Jadi bukan sudah muncul baru dialog," lanjut Ramidi.

Ramidi menegaskan akan bersedia diajak dialog jika permenaker tersebut dicabut terlebih dahulu. Barulah membahas aturan yang baru untuk kepentingan buruh.

Baca juga: Puncak Bogor Hujan Deras, Bendung Katulampa Naik Siaga 3

"Tetap kita minta permenaker dicabut dulu, baru kita bicara format berikutnya nanti seperti apa," pungkasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!