BRIsyariah Optimis Implementasi Qanun Aceh Selesai Tahun Ini

Sabtu, 13 Juni 2020 - 23:13 WIB
"Pada April lalu, kami meresmikan 11 Kantor Cabang, 6 Kantor Cabang Pembantu dan 141 LSBU yang beralamat sama dengan kantor BRI di wilayah Aceh. Unit kerja kami tersebar di seluruh Aceh agar memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan kami," jelasnya. Baca: BI Perpanjang Penyesuaian Kegiatan Operasional Perbankan

Berkat dukungan teknologi informasi (IT), proses konversi tabungan misalnya, nasabah hanya perlu satu menit untuk mengkonversi saldo rekening ke tabungan BRIsyariah. Nasabah disarankan datang ke unit kerja BRIsyariah dengan membawa buku tabungan dan kartu identitas yang berlaku.

Selanjutnya, mendatangi customer service atau teller untuk meminta konversi tabungan. Setelah menginformasikan nomor rekening BRI, petugas bank akan menyalin data informasi nasabah dan secara otomatis rekening BRI tertutup, terkonversi ke tabungan BRIsyariah.

"Bagi nasabah yang buku tabungannya hilang diharapkan melapor ke pihak yang berwajib, lalu membawa surat keterangan kepolisian, baru akan dikonversi rekening tabungannya. Dalam konversi ini, saldo langsung ikut semua, tanpa potongan. Bagi masyarakat Aceh, mari bersama-sama mensukseskan Qanun LKS dengan memindahkan simpanan anda ke BRIsyariah," ajak Mulyatno.
(bon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!