Jokowi Resmi Tanda Tangani UU IKN, Bappenas: Peradaban Baru RI Dimulai

Jum'at, 18 Februari 2022 - 14:33 WIB
Presiden Jokowi resmi menandatangani Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN). Artinya, pembangunan IKN di Kalimantan Timur segera dimulai.

Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, pembangunan IKN menjadi ibu kota negara disebut menjadi awal peradaban baru bagi Indonesia.



"Dengan nama Nusantara, Ibu Kota Negara Republik Indonesia merepresentasikan konsep kesatuan yang mengakomodasi kekayaan kemajemukan Indonesia," ujar Suharso dalam keterangan resminya, Jumat (18/2/2022).

Baca Juga: DPR Sebut Jokowi Sudah Kantongi Nama Calon Kepala Otorita IKN
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!