Sertifikasi Halal Bagi Usaha Cilik Bakal Lebih Mudah dan Cepat

Selasa, 22 Februari 2022 - 12:45 WIB
Ilustrasi UMKM kue dan roti. Foto/Dok SINDOnews/Yulianto
JAKARTA - Direktur Industri Produk Halal Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Afdhal Aliasar menyampaikan, sertifikasi halal bagi usaha mikro dan kecil (UMK) nantinya akan jauh lebih mudah dan penerbitan sertifikatnya juga bisa lebih cepat.

"Proses sertifikasi halal untuk usaha mikro dan kecil ke depannya akan dilakukan melalui proses yang lebih simpel. Kita menyebutnya 'Proses pernyataan pelaku usaha',” ujarnya dalam dialog di IDX Channel, Selasa (22/2/2022).



Baca juga: Dukung UMKM, HT Coba Tahu Gejrot 200 Cabai Bang Jack

Dia menjelaskan, untuk pelaku usaha dengan risiko rendah dan juga proses produksi sederhana, sertifikasi halalnya tidak perlu lagi dilakukan melalui serangkaian proses audit.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!