Sertifikasi Halal Bagi Usaha Cilik Bakal Lebih Mudah dan Cepat
Selasa, 22 Februari 2022 - 12:45 WIB
“Jadi, cukup dengan 'Pernyataan pelaku usaha', dan adanya pendamping PPH (Proses Produk Halal) nanti penerbitannya bisa lebih cepat," terang Afdhal.
Dengan cara yang lebih sederhana dan cepat ini, kata dia, diharapkan UMK seluruh Indonesia bisa berkesempatan memperoleh sertifikat halal untuk produk-produk yang dihasilkan dan akan dijual.
"Dalam beberapa tahun ke depan akan coba kita kejar supaya UMK di seluruh Indonesia bisa bersertifikasi halal dalam jumlah yang cukup banyak," bebernya.
Dia menambahkan, KNEKS bersama dengan 16 kementerian dan kembaga (K/L) akan membentuk gugus tugas yang khusus akan melakukan percepatan setifikasi halal bagi UMK.
Dengan cara yang lebih sederhana dan cepat ini, kata dia, diharapkan UMK seluruh Indonesia bisa berkesempatan memperoleh sertifikat halal untuk produk-produk yang dihasilkan dan akan dijual.
"Dalam beberapa tahun ke depan akan coba kita kejar supaya UMK di seluruh Indonesia bisa bersertifikasi halal dalam jumlah yang cukup banyak," bebernya.
Dia menambahkan, KNEKS bersama dengan 16 kementerian dan kembaga (K/L) akan membentuk gugus tugas yang khusus akan melakukan percepatan setifikasi halal bagi UMK.
(ind)
Lihat Juga :