Satgas BLBI Sita Aset Kaharudin Ongko Rp630 Miliar di Surabaya

Rabu, 23 Februari 2022 - 16:30 WIB
Satgas BLBI terus melakukan penyitaan terhadap aset-aset obligor BLBI. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ( Satgas BLBI ) melakukan penyitaan atas aset Kaharudin Ongko yang merupakan obligor Bank Umum Nasional. Aset yang disita berupa tanah seluas 31.530 m2 yang terletak di Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur.

Baca juga: Satgas BLBI Sita Rp110,16 Miliar Harta Obligor Kaharudin Ongko



“Penyitaan dilaksanakan sebagai bagian upaya negara mendapatkan kembali dana BLBI yang telah dikucurkan kepada Bank Umum Nasional sebesar Rp7,82 triliun,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara sekaligus Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban dalam keterangan resminya, Rabu (23/2/2022).

Penyitaan tersebut dilakukan Satgas BLBI melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta bersama dengan Juru Sita KPKNL Surabaya, dengan dukungan pengamanan dari tim Bareskrim Polri, Polda Jawa Timur, dan Polrestabes Surabaya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!