Satgas BLBI Sita Rp110,16 Miliar Harta Obligor Kaharudin Ongko

Selasa, 21 September 2021 - 14:17 WIB
loading...
Satgas BLBI Sita Rp110,16...
Pemerintah terus melakukan penagihan bahkan juga penyitaan harta jaminan para obligor BLBI. Foto/Azfar M
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI ( Satgas BLBI ) telah melakukan penyitaan dan pencairan harta kekayaan dari obligor BLBI Kaharudin Ongko dalam bentuk akun di salah satu bank swasta nasional.

Sri mulyani memaparkan, harta yang disita tersebut berupa aset dolar sebesar USD7.637.605 atau setara Rp109,5 miliar dan Rp664 juta, atau total Rp110,16 miliar. Semua dana sitaan tersebut telah masuk dalam rekening kas negara.



"Yang telah dilakukan Tim Satgas pada 20 September melakukan penyitaan dan mencairkan harta kekayaan yang bersangkutan dalam bentuk akun di salah satu bank swasta nasional dalam bentuk escrow acount," jelas Sri Mulyani, Selasa (21/9/2021).

Sri Mulyani menegaskan akan terus melakukan penagihan dan eksekusi jaminan dari obligor. "Saya berterimakasih dalam hal ini tim mendapatkan dukungan penuh dari Kejaksaan Agung dan dari Kepolisian dalam mengeksekusi serta tracking atau pelacakan (harta obligor)," tuturnya.

Terkait pelacakan harta para obligor, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa Tim Satgas BLBI telah berhasil mengidentifikasi aset dalam bentuk tanah sebanyak 5,2 juta hektare di empat kota.



Tanah-tanah tersebut menurutnya kini sudah dikuasai kembali oleh negara ditandai dengan penandatangan proses sertifikasi atas nama negara. "Dan itu terus dikembangkan. Kemudian untuk utang-piutang dalam bentuk uang dan bentuk rekening dan pengakuan sebagian itu ya jalan tentunya," tandasnya.

Utang BLBI kepada negara terakhir ditaksir mencapai lebih dari Rp 110 triliun. Sementara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tenggat penyelesaian utang BLBI hingga Desember 2023.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Danantara Bawa Harapan...
Danantara Bawa Harapan Baru, Pengamat Wanti-wanti Kasus BLBI Terulang
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Bos Texmaco, Buron Satgas BLBI yang Berakhir di Entikong
Satgas BLBI Kembali...
Satgas BLBI Kembali Sita Harta Obligor Rp115,22 Miliar di Beberapa Wilayah
Satgas BLBI Kembali...
Satgas BLBI Kembali Sita Harta dan Aset Properti Obligor Senilai Rp44,8 Miliar
Aset Tommy Soeharto...
Aset Tommy Soeharto Tak Laku-laku, Satgas BLBI Terpaksa Pakai Cara Ini
Belum Ambil Alih Aset...
Belum Ambil Alih Aset Rp110,45 Triliun, Masa Kerja Satgas BLBI Lanjut Sampai 2025
Aset Properti eks BLBI...
Aset Properti eks BLBI Dihibahkan ke 9 Kementerian/Lembaga, Nilainya Rp2,77 Triliun
Satgas BLBI Sita Aset...
Satgas BLBI Sita Aset Properti Obligor di Lampung dan Banten Senilai Rp17,77 Miliar
Satgas BLBI Sita Aset...
Satgas BLBI Sita Aset Obligor di Bali Senilai Rp17,94 M
Rekomendasi
Didit Kunjungi Megawati...
Didit Kunjungi Megawati saat Lebaran, Dasco: Sampaikan Pesan dan Salam Prabowo
SPMB 2025 Dibuka Mei,...
SPMB 2025 Dibuka Mei, Ini Jadwal Resmi Pengganti PPDB dari Kemendikdasmen
Jembatan di Kolaka Utara...
Jembatan di Kolaka Utara Ambruk Diterjang Arus, 115 KK di Desa Pasampang Terisolasi
Berita Terkini
Dasco Beri Bocoran Ada...
Dasco Beri Bocoran Ada Investor Asal Qatar Masuk Danantara
47 menit yang lalu
Pembangunan Perumahan...
Pembangunan Perumahan di RI Disebut Tak Sinkron dengan Layanan Transportasi
4 jam yang lalu
Perluasan Jaringan Penerbangan...
Perluasan Jaringan Penerbangan GIAA-Japan Airlines Diresmikan
5 jam yang lalu
Turun Tipis, Harga Emas...
Turun Tipis, Harga Emas Hari Ini Rp1.819.000 per Gram
7 jam yang lalu
Menuju Industri Baja...
Menuju Industri Baja yang Hijau dan Kompetitif, GRP Tegaskan Komitmen Transformasi
7 jam yang lalu
Digempur Sanksi Barat,...
Digempur Sanksi Barat, Rusia Malah Cetak 15 Miliarder Baru
8 jam yang lalu
Infografis
Unit Khusus Israel Menjarah...
Unit Khusus Israel Menjarah Emas Senilai Rp414 Miliar
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved